media-wartanusantara.id — Sebanyak 30 anggota Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang menggelar aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day (01/5) diamankan polisi saat beraksi di kawasan Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5).
Anggota PMKRI ini diamankan lantaran terjadi kericuhan yang terpantik ketika hendak bergabung dengan massa buruh yang sedang berorasi dan berniat melakukan aksi bakar ban.
Polisi langsung mengambil ban yang sudah disiapkan massa PMKRI. Namun, massa PMKRI malah mengeluarkan spanduk untuk dibakar. Mereka tetap ingin membakar sesuatu.
Aksi dorong-dorongan kedua belah pihak pun tak terhindarkan. Hingga akhirnya sebanyak 30 orang diamankan ke Markas Polda Metro Jaya.
“Mengganggu arus lalu lintas yang dilakukan. Sekitar 30 orang dibawa ke Polda [Metro Jaya],” kata Wakil Kepala Polri Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanto kepada wartawan di sekitar lokasi, Sabtu (1/5).
Sejauh ini polisi telah menutup Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat yang mengarah ke Istana Negara. Kawat berduri telah membentang di bawah JPO tak jauh dari gedung Sapta Pesona.
Penutupan jalan itu mulai berlangsung kurang lebih pukul 14.00 WIB. Tak hanya itu sejumlah personel kepolisian dan mobil taktis juga disiagakan di sekitar lokasi.
Massa gabungan dari berbagai elemen buruh dan organisasi mahasiswa masih melakukan aksi dalam rangka memperingati May Day di area Patung Kuda hingga saat ini.
Berbagai tuntutan disuarakan para buruh. Beberapa di antaranya adalah kenaikan upah, tunjangan hari raya (THR), hingga pencabutan UU Ciptaker. Mereka juga telah menyerahkan petisi kepada Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara berisi sejumlah poin, salah satunya penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. (**/CI)