media-wartanusantara.id — DD akhirnya ditetapkan sebagai tersangka Adelfina Azi (59), Kepala SD Inpres Ndora, Desa Ulupulu 1, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, NTT, Selasa (8/6) pagi.
DD merupakan orang tua siswa yang tak terima anaknya diusir dari sekolah lantaran tak melunasi uang Komite.
Pasca penikaman AZ sempat dilarikan ke RSUD Ende, namun nyawanya tak tertolong hingga menghembuskan nafas terakhirnya, pada Rabu (09/06/2021).
Sebelum dirujuk ke Ende, AZ juga sempat mendapat perawatan instensif di Puskesmas Nangaroro.
Emilianus Meze, Kepala Desa Ulupulu 1 menerangkan, peristiwa penusukan itu terjadi dini hari, Selasa (8/6) pagi.
“Kejadiannya pagi tadi, sekitar jam 8 pagi di sekolah. Korban sudah dibawa ke Puskesmas Nangaroro” terang Kades Emil.
Polsek Nangaroro menetapkan pelaku penikaman kepala Sekolah Dasar Inpres ( SDI) berinisial DD Ndora sebagai tersangka.
Penetapan status sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus yang mengegerkan publik Kabupaten Nagekeo.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Nangaroro Iptu Sudarmin Syafrudin kepada Pos Kupang melalui pesan WhatsApp, Selasa 8 Juni 2021.
Sudarmin mengungkapkan, tersangka DD yang merupakan orangtua salah seorang siswa di sekolah tersebut dikenakan pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP.
“Ancam pidana 2 tahun 8 bulan penjara untuk pasal 1 dan pasal 2 ancaman lima tahun penjara,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Nangaroro Iptu Sudarmin membenarkan kasus penikaman terhadap kepala SDI Ndora Delvina Azi yang terjadi, Selasa 8 Juni 2021 pagi.
Dijelaskan Sudarmin, kasus tersebut bermula ketika anak pelaku atas nama Eusabius Deviceli Laja disuruh pulang oleh kepsek untuk tidak boleh mengikuti ujian akhir kenaikan jelas.
Setelah mendengar informasi dari sang anak, pelaku langsung menuju ke rumah Kepala Desa Emilianus Meze. Tujuan untuk menyampaikan pengeluhan tentang anak yang tidak bisa mengikuti ujian akhir kenaikan kelas.
Pada saat itu, pelaku melihat sangkur milik Kepala Desa yang digantung di dinding ruangan tamu dan langsung mengambil tanpa pemberitahuan kepala desa.
“Saat itu juga pelaku menuju ke sekolah dan menanyakan kepada ibu Astin (guru/bendahara) tentang guru siapa yang menyuruh anaknya pulang. Namun tidak mendapat jawaban,” ungkapnya.
Lanjutnta, pada kesempatan tersebut, korban melihat pelaku sedang memegang pisau sangkur dan menyampaikan bahwa akan melaporkan ke polisi.
“Setelah mendengar ancaman kepala sekolah, pelaku bangun dan langsung mencabut pisau sangkur dan langsung menikam korban mengenai bagian perut sebelah kanan,” jelasnya.
Setelah itu, tambah Sudarmin, pelaku menyerahkan pisau sangkur kepada penjaga sekolah Heronimus Wonga. Pelaku langsung menuju ke rumah kepala dusun Kristianus Meze untuk menyampaikan kejadian tersebut.
“Pelaku meminta bapak dusun untuk bersama sama menyerahkan diri ke Polsek Nangaroro,” ujarnya. (Red)