oleh

Adri Agal Minta Pemda Kaji Lebih Dalam Terkait Wacana Merumahkan TKD

media-wartanusantara.id – Wakil Ketua Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Adrianus Agal, S.H, M.H turut berkomentar terkait wacana merumahkan sejumlah Tenaga Kontrak Daerah (TKD) oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Dia meminta agar Pemkab Mabar harus mengkajinya lebih dalam.

“Menurut saya pemkab Mabar harus mengkaji yang mendalam terkait merumakan TKD. Karena kebijakan ini seperti pedang bermata dua. Satu sisi untuk penambahan anggran covid-19, satu sisi terkait masalah perut, ” ujar Adrianus saat dihubungi Media Warta, Senin 19 Juli 2021.

Merumahkan TKD, lanjut Ketua Umum GEMA Ormas MKGR itu, tentu akan terjadi penggangguran. Dampaknya pun sangat besar terhadap perorangan yang dirumahkan.

Ia menyarankan Pemerintah Kabupaten Mabar agar meminta bantuan langsung ke Pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19. “Pemkab harus cari jalan keluar dengan minta bantuan ke pemerintah pusat,” tutupnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berencana untuk merumahkan ribuan TKD. Itu dilakukan dalam rangka mengefisiensi anggaran Pemerintah daerah di tengah pandemi Covid-19 yang kian merebak.

Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng menyebutkan jika wacana merumahkan ribuan TKD ini masih dalam tahap pengkajian perorganisasi perangkat daerah. Kajian itu, nantinya berdasarkan kinerja TKD dari setiap OPD Pemerintah Daerah setempat yang berjumlah 2.000-an lebih.

Wacana ini menuai polemik, sejumlah kalangan anggota DPR maupun elit politik mengusulkan agar Pemerintah terlebih dahulu mendiskusikan persoalan tersebut bersama Legislatif.

Dari partai politik koalisi Edi Endi-Yulianus Weng, baik Golkar dan PKPI, sama-sama menyatakan jika wacana tersebut merupakan pilihan dan keputusan yang sulit bagi pemerintah. Sementara PBB, justru mendukung penuh kebijakan Pemerintah, jika nanti wacana merumahkan TKD ini diputuskan.

Sementara itu, TKD yang bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Barat, yang dikonfirmasi Media Warta Minggu kemarin mengaku keberatan jika wacana tersebut diputuskan. Salah satu dari mereka ada yang pasrah dan hanya bisa berdoa. Apa lagi, mereka mengaku sudah lama bekerja mengabdi untuk Manggarai Barat dengan setatus tenaga kontrak.

TKD lainnya, berharap kepada Pemerintah agar gaji atau upah mereka sebaiknya diturunkan. Mereka memahami dengan kondisi Kabupaten Mabar yang saat ini sedang mengalami krisis.

Laporan: Yoflan Bagang
Editor: Febriano K

WARTA UTAMA