BKH Minta Ambil Alih Kasus Pembunuhan Astrid-Lael, Kapolri Langsung Ingatkan Kapolda NTT

media-wartanusantara.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengingatkan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama jajaran untuk segera mengambil langkah cepat terkait penanganan kasus pembunuhan Ibu dan Anak, Astrid Evita Manafe dan Lael Maccabe, di Kota Kupang yang menjadi korban pembunuhan. Hal itu disampaikan Kapolri Sigit, usai menerima masukan Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman (BKH) yang meminta agar Kapolri mengambil alih kasus tersebut.

“Saya kira para Kapolda, khususnya di NTT sudah mendengarkan langsung terkait tunggakan kasus di NTT. Jadi tolong segera dilakukan langkah-langkah cepat,” tegas Kapolri Sigit kepada Kapolda NTT yang mengikuti rapat kerja bersama Komisi III melalui zoom, Senin, 24 Januari 2022.

Kapolri juga meminta Kapolda NTT untuk melaporkan penanganan hukum atau progres dari kasus tersebut kepada publik secara transparan. “Sehingga publik bisa memahami terkait penanganannya. Saya kira Kapolda bisa langsung action dan memberikan laporannya,” tegas Kapolri.

Sebelumnya BKH, Anggota DPR RI dapil NTT 1 meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengambil alih kasus pembunuhan Astrid Evita Manafe dan Lael Maccabe, Ibu dan Anak di Kota Kupang yang menjadi korban pembunuhan.

“Kalau teman-teman tadi tanya, tumben Pak Benny datang pagi-pagi, alasannya, karena saya didesak-desak oleh masyarakat NTT saat ini yang lagi fokus pada masalah pembunuhan seorang Ibu dan anak yang oleh mereka (masyarakat NTT) dianggap bahwa pandangan hukumnya tidak adil,” tegas BKH, dalam rapat kerja.

BKH mengatakan, kasus pembunuhan Ibu dan anak tersebut tersendat-sendat. Pandangan hukumnya ditengarai penuh dengan rekayasa.
“Mengapa kasus ini menyita perhatian publik NTT, pertama alasannya, penanganannya lamban sekali,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Di hadapan Kapolri, BKH membeberkan beberapa kejanggalan dalam kasus tersebut. Ia menyebut jika pelakunya ditetapkan sebagai pelaku tunggal. Padahal, berdasarkan hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) yang mengusut kasus tersebut, kuat dugaan bahwa pelakunya bukanlah tunggal.

“Ada TPF yang merupakan aktivis LSM di sana (NTT) yang melakukan kajian, dan ditemukan dugaan bahwa pelakunya tidak tunggal. Namanya (pelaku) Randi. Dia tiba-tiba datang ke Kantor Polisi dan mengaku kalau dia pelakunya. Jadi ada semacam rekayasa dalam kasus ini. Artinya ada pelaku lain sebetulnya tapi terkesan ditutupi,” beber BKH.

Ketua Fraksi Demokrat di MPR itu menduga bahwa pelaku yang ditutupi tersebut bukanlah pelaku biasa. BKH mengatakan, pelakunya yang bernama Randi mengaku bahwa Ia membunuh Astrid dengan cara dicekik. Kemudian Astrid membunuh anaknya Lael dengan cara dicekik. Namun berdasarkan hasil otopsi, ditemukan dugaan adanya benda tumpul yang membuat kepala korban memar dan sebagainya. “Jadi, atas nama masyarakat NTT, mohon kebijakan Kapolri jika berkenan ambil alih kasus ini,” tegas BKH. (RED)

WARTA UTAMA