Di Sikka, Ayah Tiri Tiduri Anaknya Selama 10 Tahun, Ancam Bunuh Jika Dilapor

MAUMERE – Sungguh bejat kelakuan dari HL (40) warga Dusun Nanghale Doi, Desa Wairbleler Kecamatan Waigete Kabupaten Sikka.

Bagaimana tidak, tega-teganya Ia meniduri anak tirinya sendiri berinisial DD (18) selama 10 tahun, sejak sang anak berusia 8 tahun.

Menurut informasi yang dihimpun sebagaimana yang dilansir delegasi.com, aksi bejat pelaku ini tidak hanya berlangsung sekali. Namun sudah berulangkali dalam kurun waktu 10 tahun.

Tindakan biadapnya itu Ia lakukan terhadap sang anak tiri di saat rumah dalam keadaan sepi. Kejadian terakhir berlangsung pada bulan September 2019.

Setiap kali melakukan aksi bejatnya itu, pelaku selalu mengancam korban dengan ancaman akan membunuh korban bila korban berteriak dan menceritakan kelakuannya itu ke orang lain.

Karena mendapat ancaman tersebut membuat korban merasa takut sehingga mendiamkan perbuatan keji pelaku selama ini.

Namun, lantaran korban sudah tak ahan lagi dengan kelakuan bejat bapak tirinya tersebut, pada, Sabtu (30/11) sekitar pukul 18.30, korban mendatangi SPKT Polsek Waigete untuk melaporkan perbuatan bejat pelaku.

Kapolsek Waigete, Ipda. Razes pada Sabtu (30/11) malam, membenarkan hal tersebut.

Menurut Manurung, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung menciduk pelaku untuk diamankan di Mapolsek Waigete.

Menurut Manurung, karena kasusnya adalah kasus pemerkosaan sehingga pihaknya akan meneruskan kasus ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka untuk penanganan selanjutnya.

Ia pun membenarkan atas adanya laporan yang disampaikan korban DD terhadap pihaknya.

“Memang benar tadi sekitar jam 06.00 sore, DD datang dan melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpa dirinya, dengan pelakunya adalah ayah tirinya sendiri,” ujarnya.

Menurut keterangan korban, lanjut Manurung, perbuatan bejat ayah tirinya tersebut sudah berlangsung kurang lebih 10 tahun lamanya, sejak DD berusia 8 tahun.

“Kejadian terakhir berlangsung pada bulan September 2019. Setiap kali ketika melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam akan membunuh korban apabila korban berteriak dan menceritrakan perbuatannya ke orang lain. Setelah mendapat laporan dari korban, kami bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku”.

Untuk diketahui, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk menindak lanjuti terkait kasus pemerkosaan tersebut. (dgs/wn/red)