JAKARTA – Kasus penipuan bermula dari medi sosial facebook (FB) kembali terjadi. Kali ini Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Jawa Timur, membekuk seorang pemuda asal Bojonegoro karena menyebarkan foto porno gadis-gadis cantik belasan tahun di media sosial yang diperdayainya.
Aksi ini ditempuh untuk melakukan pemerasan terhadap korbannya.
Tersangka AB (18) merupakan warga Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro, Jawa Timur. Sedangkan korban rata-rata gadis berusia belasan tahun di kawasan Ngawi dan sekitranya yang sukses diperdaya pelaku.
“Diperkirakan korbannya sekitar 10, namun baru tiga orang yang melapor. Semoga korban lainnya segera melapor,” ujar AKBP Natal, sapaan akrab Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu, kepada wartawan di Ngawi, Rabu (18/9).
Penangkapan tersangka bermula dari laporan tiga orang korban asal Ngawi ke polres setempat. Ketiga gadis cantik yang baru berusia 19 tahun tersebut mengaku foto bugilnya disebar oleh pelaku di media sosial Facebook.
“Karena korban tidak bersedia membayar sejumlah uang yang diminta, foto panasnya disebar,” kata dia.
Para gadis itu terpedaya karena AB memperdayai korban melalui akun palsu di Facebook dengan nama Alinda Yunita. Akun ini mengiming-imingi calon korban pekerjaan dengan gaji Rp3 juta-Rp5 juta per bulan.
Tapi ada syaratnya, para korban yang hendak bergabung atau mendaftar kerja tersebut diminta untuk mengirim foto tanpa busana beserta video. Para korban mayoritas lulusan SMA yang berusia belasan tahun.
“Pelaku punya akun palsu di FB. Jika ada korban yang ragu, maka akan ada testimoni dari akun palsu pelaku untuk membuat korban percaya,” kata Natal.
Setelah foto porno didapat, pelaku lantas segera menjalankan aksi bejatnya yakni melakukan pemerasan. Para korban diminta mengirimkan sejumlah uang. Jika tak dituruti, pria muda jebolan SMP itu menyebar foto vulgar tersebut di media sosial.
“Pelaku memakai rekening orang lain untuk aksinya. Satu korban minimal mengirim uang Rp250 ribu. Ada yang sampai puluhan juta,” katanya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi antara lain uang tunai, HP, buku tabungan, dan tangkapan layar percakapan korban dan pelaku. Kini AB telah diamankan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (bcz/rn/wn/red)