TASIKMALAYA – Seorang Kepala Desa di Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya nekat membakar kantornya sendiri.
Adalah Wowon Gunawan, Kades Neglasari Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya ini bersama sang kakak Budiman nekat melakukan ini diduga berupaya untuk menghilangkan barang bukti berupa berkas di kantor desanya, pada Sabtu 18 Januari 2020 sekitar pukul 02.30 dini hari.
Dilansir kompas.com, Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Eka Putra mengatakan, hasil penyelidikan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri diketahui pelaku pembakaran yakni Wowon Gunawan, kepala desanya bersama kakaknya, Budiman.
“Kedua tersangka sekarang ditahan dan mereka terbukti membakar menggunakan salah satu jenis BBM. Mereka dikenakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara,” ujarnya, Selasa (18/2/2020).
Doni menjelaskan, tersangka diduga berupaya menghilangkan barang bukti berupa berkas di kantor desanya.
“Ide awalnya dari sang kakak kades itu, yakni Budiman (53). Soalnya adiknya selalu mengeluh selama ini ketakutan diperiksa oleh tim audit terkait penggunaan dana desa selama menjabat,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Forum Masyarakat Neglasari Sani Junan Hudaya mengatakan, insiden pembakaran itu setelah sekelompok masyarakat menggelar aksi demo beberapa kali yang menanyakan transparansi penggunaan dana desa oleh Wowon Gunawan.
“Jadi selama melakukan aksi demo ke kantor Kepala Desa sejak tahun 2015 hingga 2019 itu, kami meminta transparansi anggaran desa yang digunakan sejak tahun 2015 hingga 2019 agar terbuka. Karena banyak proyek pembangunan sebesar Rp 2,1 miliar tidak jelas,” ujar Sani.
Diberitakan sebelumnya, bangunan Kantor Desa Neglasari Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya diduga sengaja dibakar oleh seseorang yang memakai motor. pada Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 02.30 dini hari.
Pusat Laboratorium Forensik ( Puslabfor) Mabes Polri dilibatkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran kantor desa Neglasari, Tasikmalaya, Jawa Barat, yang diduga dilakukan orang tak dikenal.
“Kasus ini sudah ditangani oleh petugas Kepolisian di sini. Hari ini tadi ada laporan akan datang tim dari Puslabfor Mabes Polri untuk menyelidiki lokasi kejadian,” jelas Camat Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya E Mawardi saat dimintai keterangan wartawan, Senin (20/1/2020).
Mawardi menambahkan, sebelum kantor desa terbakar telah terjadi dua kali unjukrasa yang dilakukan warga setempat.
Dalam aksinya, mereka menuntut transparansi anggaran desa yang digunakan oleh kepala desa selama menjabat sejak tahun 2016.
“Sebelum kejadian kantor desa terbakar ini, ada dua aksi demo besar-besaran oleh warga setempat ke kantor desa tanggal 6 Januari dan Rabu 8 Januari lalu. Tapi demonya kondusif, aman, mereka menuntut transparansi anggaran desa selama ini,” tutur Mawardi.
Akibat kebakaran tersebut, seluruh dokumen kependudukan dan pemerintahan desa hangus terbakar. (K/RED)