Geger, Nelayan di NTT Temukan 𝙄𝙠𝙖𝙣 𝘿𝙪𝙮𝙪𝙣𝙜 Nyangkut di Pukatnya

  •  
  •  
  •  
  •  

media-wartanusantara.id — Seorang nelayan bernama Zainal Abidin warga Desa Waijarang, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, NTT menemukan ikan duyung (dugong) di perairan Wowang Bele.

Tak disangaka ikan tersebut nyangkut di pukat miliknya yang telah dilepas di perairan Wowang Bele sehari sebelum kejadian penemuan ikan duyung tersebut.

Dari informasi yang dihimpun Fores Terkini, pada Minggu, 31 Oktober 2021, Zainal kembali mengecek pukatnya.

Begitu terkejutnya ia, karena didapatinya seekor duyung terjaring dalam pukatnya.

Lantas, ia pun meminta bantuan kepada kakanya untuk membawa duyung itu ke pantai, dekat perumahan kampung lama, Desa Waijarang.

Kemudian, ikan duyung tersebut diikat dengan tali pada bagian sirip dan ekor. Untuk sementara, ikan tersebut diikat pada tiang Jeti.

Berita mengenai ikan duyung pun menyita perhatian warga hingga warga berseliweran datang ke lokasi ingin melihat ikan duyung lebih dekat.

Informasi tersebut didengar oleh Aipda Sainudin, PA Siaga dan Kanit SPKT II, Aipda M Sinaga bersama piket intel dan piket Sahara.

Mereka pun terjun ke lokasi untuk mengimbau kepada nelayan yang menemukan duyung agar sesegera mungkin dilepaskan ke habitatnya.

Akhirnya, pada pukul 13.25 WITA, ikan duyung tersebut berhasil dilepaskan ke habitatnya oleh para nelayan, dengan terlebih dahulu melakukan ritual adat.

Soalnya, ikan duyung merupakan salah satu hewan yang dilindungi, merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, mengenai Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.

Untuk diketahui, ikan duyung atau dugong adalah sejenis mamalia laut, yang mampu bertahan hidup mencapai umur 22 sampai 25 tahun.***