BALI – Pemangku kekuasaan maupun setiap stake holder diharapkan agar mampu menjadikan kekuatan hukum sebagai panglima dalam menyambut tahun 2020 mendatang.
Demikian yang disampaikan Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang terdaftar dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year ini.
“Jadikan hukum sebagai panglima. Bukan sebagai senjata untuk mencapai tujuan dengan cara melanggar hukum untuk kepentingan.” ujarnya, pada Senin (30/12).
Di penghujung tahun 2019 ini, Ketua POSSI Denpasar ini menilai begitu banyak peristiwa sebelmnya berupa kasus yang begitu mengejutkan. Mulai dari kejahatan WNA, kejahatan Skinner, narkoba, mafia tanah, mafia perizinan, tindakan premanisme dan fenomenal lainnya, serta terkait tindakan pidana umum yang digabung ke dalam tindak pidana penipuan uang (TPPU) yang baru disidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan vonis 15 tahun kurungan penjara.
“Ini semua merupakan bukti keberhasilan pihak Kepolisian Polda Wilayah Bali yang dipimpin oleh Irjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, MM dalam memberantas kejahatan. Selain itu, yang diharapakan pula agar aparat hukum lainnya dapat mendukung dalam menciptakan kondisi masyarakat yang aman, tentram, dan damai. Karena tindak kejahatan tidak boleh hidup di Pulau Bali tercinta kita ini,” jelas Togar.
Kendati demikian, menurut Togar, tindakan berupa trend kejahatan yang nantinya terjadi di tahun 2020, merupakan tantangan sekaligus bukti keseriusan bagi para penegak hukum dalam mengungkapan berbagai kasus secara benar dan tepat.
“Seret semua kasus dengan tetap mengedepankan azas Praduga Tidak Bersalah (Presumption of Innocent) ke persidangan tanpa pandang bulu. Baik itu terjadi pada orang biasa, maupun para pejabat dan orang yang berduit. Agar persamaan dihadapan hukum (Equality Before The Law) dapat tegak lurus tanpa pandang bulu terhadap siapapun,” tegas Dewan Pakar Forum Bela Negara Bali ini.
Togar pun meminta kepada para penegak hukum, agar lebih dapat menjaga integritas moral daripada mengasah keahlian ilmiah dengan teknis ilmu hukum.
“Jika dikerjakan tanpa kejujuran maupun sikap moral yang tidak baik, maka bisa merusak masyarakat dalam mencari kepastian dan keadilan.” lanjut Togar Situmorang,S.H., M.H., M.A.P.
Advokat sekaligus pengamat Kebijakan Publik ini menerangkan, dengan menegakkan hukum yang benar dan adil, dapat menjadi kunci dalam menjaga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bisa terpenuhi.
“Kalau kita tidak patuh, bagaimana kita mau maju, dan ini harus menjadi kesadaran bagi semua masyarakat,” tukasnya.
Pada kesempatan tersebut, Togar yang juga merupakan Ketua Hukum RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur ini berharap, agar penegak hukum di Indonesia dari berbagai daerah maupun kalangan, dapat menjadikan kasus maupun masalah yang telah diatasi sebelumnya untuk dijadikan motivasi.
“Saya harap kita semua sebagai para penegak hukum, selalu semangat dalam menghadapi sandiwara drama yang dilakukan oleh mafia-mafia hukum. Baik intervensi hukum, maupun industri hukum dalam proses penegakan, yang mana orang tidak ada masalah, justru dibuatkan masalah agar diperkara,” imbuh Togar.
“Kita pasti bisa secara bersama memberantas mafia hukum di indonesia terutama di Pulau Bali tercinta ini,” tutup Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP. (fk/wn/red)