Mahasiswa di Kupang Nekat Rekam Video Mahasiswi yang Sedang Mandi

KUPANG – Aksi tak terpuji dilakukan seorang Mahasiswa di Kupang, NTT.

Mahasiswa yang tengah menempuh di salah satu Perguruan Tinggi di Negeri Cendana ini dipergok saat sedang memvideokan aktivitas seorang mahasiswi yang sedang mandi.

Mahasiswa dengan nama Winston nekat memvideokan MW (23), seorang mahasiswi di Kota Kupang di sebuah kosan bernama ‘Famus’ milik Fransiskus Monas (45) di RT 14 RW 03 Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Dilansir poskupang.com, kepada polisi, korban mengaku pada Selasa (21/1/2020) sekitar pukul 11.00 Wita, korban yang juga penghuni salah satu kamar di tempat kos Famus sedang mandi.

Saat itu, korban merasakan keanehan sehingga menengok ke bagian atas kamar mandi.

Betapa terkejutnya korban saat melihat handphone pelaku sementara merekam korban yang sedang mandi.

Korban langsung keluar kamar mandi dan masuk ke kamar kosnya karena takut, hal itu diketahui kerabat korban.

Namun, beberapa kerabat korban yang juga kos disekitar lokasi kejadian mengetahui kejadian ini dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti handphone milik pelaku.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mengintip dan merekam korban saat korban mandi.

Diakuinya, hasil video itu nantinya akan digunakan untuk konsumsi pribadinya.

Aparat keamanan dari Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota yang mendapatkan informasi langsung menjemput dan mengamankan pelaku, kemudian dibawa ke Mapolsek Kelapa Lima untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga menyita barang bukti handphone milik pelaku. Sementara itu aparat penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek kelapa Lima memeriksa korban dan pelaku.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran, SH dihubungi pada Rabu (22/1/2020) membenarkan.

Pihaknya pun telah memproses kejadian tersebut dan korban sempat diamankan di Mapolres Kupang Kota.

Namun demikian, kasus tersebut tidak berlanjut karena kedua belah pihak baik keluarga korban dan pelaku telah bertemu. Dan keluarga korban telah memaafkan perbuatan pelaku serta akan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

“Jadi tidak ada laporan ke kami dan tadi telah berdamai,” katanya. (PK/RED)