media-wartanusantara.id – Penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa Mbakung, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat berinisial AN ditemukan tewas di kamar hotel Centro Bajo, ibu Kota Labuan Bajo, pada Kamis, 16 Desember sekitar pukul 20.00 wita. Dugaan sementara, AN meninggal dunia akibat bunuh diri dengan mengonsumi racun dari obat pupuk tanaman.
Sebelum meninggal dunia, AN sempat berkomunikasi dengan istrinya sekitar pukul 19.00 Wita melalui pesan messenger facebook. Dalam pesan tersebut, AN mengucapkan selamat tinggal kepada istri dan ketiga anaknya. Kepada anak bungsunya yang masih berusia balita, AN berharap agar Ia mengikuti keteladanan Kakak sulungnya ketika nanti menginjak usia remaja.
“Selamat tinggal buah hati bapa…selamat tinggal sangkulerongku…selamat tinggal sulungx bapa, selamat tinggal anak tengah bapa..khususnya anak bungsu…ine…bapa sayang nggi… bapak cinta Anggi..bapa berharap di usia remajamu nanti ikut teladan KK Nanik…KK Nanik adalah sosok perempuan petarung tak kenal lelah..gak kenal ekonomi..yg gak kenal harta,” tulis AN dalam salinan yang diperoleh Wartanusantara.
Kepergian AN menghadap sang Khalik meninggalkan duka yang mendalam bagi sanak keluarga, istri maupun ketiga anaknya yang masih kecil. Anak sulungnya yang perempuan baru masuk kuliah di pertengahan tahun 2021. Ia berkuliah di Universitas Merdeka Malang. Sementara anak kedua korban diketahui laki-laki, saat ini tengah duduk di kursi kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sementara anak bungsunya yang perempuan masih berusia balita.
Korban AN diketahui bersetatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelum menjabat sebagai Pjs Kepala Desa Mbakung, AN sempat menjadi staf di Kantor Kecamatan Macang Pacar. Saat ini, Ia bersama istri dan anaknya bertempat tinggal di Desa Bari, Kecamatan Macang Pacar.
Agustinus Agen, keluarga korban di Labuan Bajo mengatakan, kedatangan korban baru-baru ini ke Labuan Bajo, sepengetahuannnya dalam rangka mengurus pencairan dana desa. Sebelum menginap di Hotel Centro Bajo, Korban sempat menginap di rumah Agustinus Agen selama 3 hari.
Kamis malam, 16 Desember, Agustinus dihubungi istri korban untuk meminta caritahu keberadaan korban di salah satu hotel di Labuan Bajo. Kepada Agustinus, istri korban menyampaikan jika suaminya itu sempat berkomunikasi dengannya sekitar pukul 19.00 Wita. Dalam percakapan dengan istrinya, kata Agustinus, korban mengaku akan melakukan tindakan bunuh diri. Korban juga mengirimkan obat racun kimia kepada istrinya sebagai obat yang akan dikonsumsinya untuk bunuh diri.
Mendapat kabar dari istri Korban, Agustinus bersama keluarga lainnya coba mencari keberadaan korban. Di hotel Centro Bajo, bersama aparat Kepolisian mereka mendobrak pintu kamar AN. Mereka sudah menemukan korban dalam keadaan tak bernyawa di kamar hotel tersebut. Mengenakan baju biru dan celana jins serta masker merah di mulutnya, korban ditemukan tewas telentang di atas tempat tidur dengan posisi tangan berada di ujung kepala.
Ada pun Jenazah korban, saat ini telah berada rumah duka yang berlokasi di Rokap, Kecamatan Macang Pacar. Sejauh ini belum juga diketahui pasti motif di balik korban melakukan tindakan bunuh diri.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto melalui IPTU Yoga Darma Susanto menjelaskan, dugaan sementara korban meninggal dunia akibat dari bunuh diri dengan cara meneguk racun dari obat pupuk tanaman. “Belum ditemukan ada tanda-tanda atau penyebab lain atas kematian AN,” ujar Susanto, kepada Wartanusantara, tadi malam.
Saat ini, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. Tim Inafis identifikasi Polres Manggarai Barat juga masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. (fk)