Manggarai – Kepala Desa Pong Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Dosansianus T. Lewagan menerbitkan surat resmi pembentukan Tim Penanganan Covid-19 di Desa Pong Ruan, pada 07 April lalu.
Dikeluarkannya surat tersebut sebagai respon atas surat edaran Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 8 tahun 2020 Tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai yang mengintruksikan kepada seluruh pemerintah desa untuk membentuk relawan desa melawan Covid-19 dengan struktur dan tugas yang langsung di ketuai oleh kepala desa masing-masing.
Diketahui, dalam surat tim relawan desa lawan Covid-19, Desa Pong Ruan tersebut, tercantum empat belas tugas pokok tim relawan dan empat poin tugas pokok pos jaga gerbang desa. Salah satunya menyediakan posko keamanan di setiap jalur strategis seperti jalan utama masuk desa dan persimpangan strategis dalam desa.
Misalnya, di Kampung Rimon RT/RW 009/004 mendapat satu jatah titik Posko yang akan bangun. Serentak seluruh warga pun langsung mengambil bagian untuk membagun posko tersebut, mulai dari pengadaan bahan hingga pembuatan posko.
Ketua Karang Taruna Desa Pong Ruan, Widyawan Noveri mengapresiasi langkah tersebut, menurutnya, langkah tersebut menadakan keseriusan pemerintah desa Pong Ruan dalam menangani Covid-19.
“Surat pembentukan tim relawan Desa Pong Ruan lawan Covid-19 menunjukan keseriusan dan kesadaran serta perhatian lebih dari pemerintah Desa Pong Ruan dalam rangka meretas mata rantai penyebaran virus Corona di wilayah Desa Pong Ruan” ucap Noveri kepada media ini pada Sabtu (18/04).
Soal titik pembuatan posko, menurut Noveri, pembuatan posko di Kampung Rimon dipilih karena strategis dan merupakan langkah yang tepat.
“Pembuatan posko di Kampung Rimon itu tidak serta merta di pilih lalu di bangunkan posko, akan tetapi karena wilayah Rimon masuk dalam kategori pintu keluar dan masuk orang baru atau tamu dari luar yang hendak melintasi wilayah Desa Pong Ruan,” jelas Noveri.
Namun, Noveri menyayangkan keberadaan posko tersebut yang menurutnya tidak berfungsi dengan baik. Ia menilai hal tersebut terjadi karena berbagai kekurangan yang ada di posko.
“Semangat masyarakat kini perlahan surut lalu bingung lantaran fasilitas tenaga medis yang belum ada sama sekali sebagai bagian penting dari aktifitas formal yang harus di lakukan di posko. APD untuk tenaga medis juga tidak ada, tempat cuci tangan, sabun, buku tamu, alat tes suhu badan dan masker untuk tim relawan juga belum ada,” terang Noveri.
Menjawabi kondisi tersebut, Noveri bersama masyarakat mengaku tidak tinggal diam. Ia pun melakukan komunikasi dengan Pemerintah Desa Pong untuk mengatasi kekurangan tersebut.
“Dari situasi dan kondisi ini pun kami masyarakat tidak tinggal diam. Kami mencari tahu atau konsultasi dengan Pemerintah Desa Pong Ruan, bahwasannya kenapa sampai saat ini fasilitas di posko tidak terpenuhi,” papar Noveri.
Noveri juga mengaku telah mendapati jawaban dari Pemerintah Desa Pong Ruan bahwa ada alokasi APBDes Desa Pong Ruan dalam menangani Covid-19 tersebut.
“Sempat saya tanyakan kepada Pemdes Pong Ruan, apakah alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 termuat dalam APBdes Desa Pong Ruan untuk tahun 2020? Salah satu aparat desa setelah di konfirmasi menjelaskan bahwa dalam APBdes Desa Pong Ruan Tahun 2020 ada termuat pos anggaran untuk penangan Covid19, cuman persoalanya dananya belum di cairkan,” ungkap Noveri yang merupakan Ketua Karang Taruna Desa Pong Ruan tersebut.
“Sayapun tidak larut dalam situasi berpikir yang simpang siur artinya kejelasan tidak ada, sehingga muncul inisiatif untuk konsultasi dengan Kepala Dinas BPMD Kabupaten Manggarai Timur, alhasil Pak Yos Durahi selaku Kepala Dinas BPMD Matim merespon baik chat dari saya lewat media WhatsApp (WA), lalu Beliau (Kepala BPMD-red) langsung menghubungi saya dan menjelaskan bahwa dari Desa Pong Ruan berkas APBdes dan Perdes APBdes belum masuk Ke Dinas BPMD, sehingga belum bisa di cairkan dananya dan dengan tegas beliau meminta saya agar di informasikan kepada Pemerintah Desa (Desa Pong Ruan-red) untuk secepatnya ajukan berkas sehingga dana secepatnya dicairkan” Lanjutnya.
Walau sudah menyampaikan pesan yang disampaikan keapala BPMD ke pemerintah desa, Noveri mengaku masih kecewa karena lambanya respon pihak pemerintah desa Pong ruan.
“Dengan maksud menghargai perintah pa Kadis, lalu saya sampaikan ke beberapa aparat desa termasuk Kepala Desa Pong Ruan tentang hasil percakapan singkat saya dengan Kadis BPMD Manggarai Timur bahwa secepatnya Pemerintah Desa ajukan Berkas APBdes Tahun 2020 agar dana bisa di cairkan dan langsung di alokasikan untuk penanganan covid19. Akan tetapi dari usaha yang sudah saya lakukan semuanya sia-sia, karena hingga saat ini belum menuai hasil” ungkapnya.
Noveri meminta Pemerintah Desa Pong Ruan segera memaksimalkan realisasi Program Penanganan Covid-19 di Desa Pong Ruan.
“Di tengah kondisi Psikologis masyarakat di hantui Kepanikan akan ganasnya Virus corona ini belum Pulih lalu di tambah lagi beban kecewa atas tindakan pemerintah desa yang terkesan maju mundur cantik artinya lambat tanggap. Saat ini posko tetap berdiri kokoh dengan kekosongan aktifitas sebagai bukti sentuhan nurani yang minim. Lagi-lagi masyarakat memuja harapan kelak Pemerintah Desa (Desa Pong Ruan-red) cepat buka mata dan hati untuk merealisasikan Program Penanganan Covid19 di wilayah Desa Pong Ruan” Tutupnya. (RED)