MANGGARAI – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyerahkan surat pengangkatan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, NTT, Selasa (16/06/20).
Penyerahan surat pengangkatan PPS itu merujuk pada surat yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia nomor 441 bahwa KPU Kabupaten dapat melaksanakan Pelantikan PPS.
Ada pun 3 opsi yang ditetapkan dalam surat edaran tersebut, yakni pertama adalah pelantikan dapat dilaksanakan oleh KPU Kabupaten, sementara yang kedua yaitu KPU Kabupaten dapat mendelegasikan pelaksanaan pelantikan PPS kepada Ketua PPK, dan yang ketiga, pelantikan PPS dapat dilaksankan dengan penyerahan SK kepada PPS.
“KPU Kabupaten Manggarai Memilih opsi 3 dengan menyerahkan SK kepada masing-masing anggota PPS,” kata Anggota KPU Kabupaten Manggarai bidang Divisi Hukum dan Pengawasan, Richard Pentor kepada media-wartanusantara.id selasa siang.
Seremonial penyerahan surat tersebut, kata Richard, hanya diwakili oleh satu orang dari 3 anggota PPS dari masing-masing Desa atau Kelurahan lainnya.
“Sedangkan proses penyerahan bagi PPS yang tidak hadir di kecamatan, akan diserahkan melalui PPS yang hadir dalam mengikuti seremonial hari ini,” katanya.
Ada pun penyerahan surat keputusan pengangkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berlangsung hari ini yakni diberikan untuk 12 kecamatan serta kepada 171 Desa/Kelurahan lainnya.
Dikatakan Richard Pentor, proses penyerahan surat pengangkatan PPS tersebut juga tetap mengacu pada protokoler kesehatan, yakni memakai masker, penyediaan tempat cuci tangan, menjaga jarak, serta dilakukan tes suhu tubuh.
“Proses pelaksanaan protokoler kesehatan ini juga berdasarkan hasil koordinasi kami dengan gugus tugas di tingkat kabupaten maupun hasil koordinasi rekan-rekan PPK bersama gugus tugas yang ada di setiap kecamatan,” ucap Alumni GMNI Kupang itu.
Sementara itu, Ketua PPK Satar Mese Frumentus Ardi pada sambutannya dalam kegiatan tersebut meminta agar setiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kecamatan Satar Mese yang telah diangkat wajib menjalankan tugas sebaik mungkin dalam setiap tahapan pilkada hingga pada hari pencoblosan.
“Sehingga harapannya PPK dan PPS sampai jajaranya bisa menciptakan pilkada yang aman dan damai. Ini tentu bukan sebuah proses yang mudah, yakin saja kalau kita bekerja secara kolektif, kolegial pasti hasil itu tidak pernah mengecewakan kita dan seluruh masyarakat Manggarai,” tutup Frumen. (BJ/RED)