media-wartanusantara.id – Buntut dari peristiwa pencabutan spanduk Partai yang dilakukan oleh orang tak dikenal yang terjadi pada Senin, 15 November 2021 lalu, membuat Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Manggarai Barat, Stanislaus Stan kecewa dengan pihak Polres Manggarai Barat. Pasalnya menurut Stanis, hingga kini Polres Manggarai Barat belum memberikan kabar terkait proses penyelidikan yang mereka lakukan.
“Peristiwa Baliho/Spanduk partai Perindo yang dicopot orang tak dikenal bukanlah masalah kecil dan sederhana. Tapi ini menyangkut harkat dan martabat partai Perindo di seluruh Indonesia,” ujar Stanis kepada Media Warta kemarin, 22 November 2021.
Yang mengecewakannya lagi, lanjut Stanis, saat pihaknya melapor peristiwa tersebut ke Polres Mabar, aparat malah menanyakan total kerugian materil dari peristiwa tersebut. Padahal menurut Stanis, peristiwa ini bukan soal 1 lembar baliho yang bernilai rupiah sangat kecil secara matematik, melainkan spanduk yang dicopot itu bernilai tak terhingga bagi kader partai Perindo. Apa lagi di Spanduk tersebut terdapat Foto Ketum, ketua DPW, Ketua DPD dan juga lambang partai.
“Jadi sangat tidak logis waktu kami pergi laporkan kejadian ini ke Polres Mabar, Mereka (Polisi) malah bertanya berapa nilai kerugian? Saya tidak mengerti perspektif apa yang dipakai. Misalnya ada orang yang merobek atau menginjak Bendera Merah Putih, apakah pertanyaannya; berapa nilai kerugian? Mungkin nilai rupiahnya tidak lebih dari Rp. 200.000 per – lembar, tapi apakah ketika bendera sebagai lambang negara dirobek, dicopot, diinjak oleh orang tak dikenal, apakah negara berdiam diri? Bagi kami, Baliho foto Ketum dan lambang partai Perindo adalah segala-galanya bagi kami,” tegas Stanis.
Stanis mengatakan, apa bila hal semacam ini dibiarkan, atau kata lain Polisi gagal mengungkap pelaku dan motifnya, maka akan berdampak dengan daerah Pariwisata Super Premium itu sendiri.
“Kalau ini didiamkan atau kata lain polisi gagal mengungkap siapa pelaku dan apa motifnya, saya kira daerah ini akan gagal menjadi Daerah Pariwisata Super Premium. Karena para penjahat masih dibiarkan berkeliaran. Dan kalau sampai peristiwa ini gagal diungkapkan, sama artinya daerah ini diberi ruang untuk berpotensi jadi daerah konflik menjelang pemilu serentak tahun 2024 mendatang,” tegasnya.
Dalam peristiwa tersebut, Stanis menyampaikan dua hal. Pertama, mendesak polisi untuk segera menangkap pelaku dan mengungkap motif pelaku. Kedua, terhadap seluruh jajaran pengurus dan simpatisan partai Perindo sekabupaten Manggarai Barat, diminta untuk menahan diri sambil menungggu Polisi menangkap pelaku. “Saya serukan untuk jangan melakukan tindakan di luar yang kami instruksikan. Kita beri kepercayaan kepada polisi untuk mengungkap ini,” tukasnya.
Ada pun saat ini pihaknya sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada Ketua DPW partai Perindo Provinsi NTT, dan kepada DPP partai Perindo di Jakarta.
“Ketua DPW juga akan segera mengadu dan mengkoordinasi kejadian ini ke Polda NTT. Demikian pun DPP, akan segera melaporkan kejadian ini ke Mabes Polri. Karena ini bukan masalah sederhana,” tutur Stanis.
Diberitakan sebelumnya, spanduk berupa ucapan selamat datang DPD Partai Perindo Mabar terhadap para peserta Workshop yang dipasang di Lampu Merah Langka Kabe, pada Minggu malam, 14 November lalu, hilang seketika pada Senin pagi.
Wakil Ketua DPD Partai Perindo Mabar, Ladis Jeharun mengutuk tindakan oknum tak terpuji itu. Ia berharap Polres Mabar dapat mengusutnya secara tuntas. Apa lagi kata Dia, di lokasi sudah ada CCTV yang sudah dipasang oleh pihak Kepolisian. Setidaknya dapat membantu aparat untuk melacak keberadaan pelaku.
“Di lokasi itu kan sudah dipajang CCTV yang sudah dipasang oleh Polres Mabar, dengan demikian kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Mabar untuk mengusut tuntas siapa oknum di balik tindakan itu,” ujar Jeharun, Senin 15 November.
Laporan: Yoflan Bagang
Editor: Febriano K