MANGGARAI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai akan segera meluncurkan Program ‘Lejong sambil Ngopi (Ngobrol Pilkada)’.
Program ini merupakan salah satu kegiatan pilihan lembaga Bawaslu kabupaten Manggarai dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat dalam hajatan pemilihan bupati dan wakil bupati Manggarai yang dilaksanakan serentak pada 23 September 2020 mendatang.
“Demi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pilkada Manggarai, maka kami luncurkan beberapa kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Kordinator Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Manggarai,Herybertus Harun, pada Selasa (07/01/20).
Kegiatan lejong sambil Ngobrol Pilkada (Ngopi) ini bertujuan untuk memberikan pencerahan dan pendidikan pada bidang kepemiluan, khususnya pemilihan bupati dan wakil bupati dalam bidang pengawasan, pencegahan, penindakan, serta penyelesaian sengketa proses dalam hajatan pesta demokrasi lima tahunan Pilkada.
Kata Lejong sendiri merupakan bahasa daerah Manggarai yang artinya bertamu atau mengunjungi. Sementara kata Ngopi merupakan singkatan dari Ngobrol Pilkada.
“Jadi program ini sebenarnya mempunyai makna bahwa Bawaslu Manggarai akan bertamu ke semua stakeholder, simpul-simpul komunitas atau elemen masyarakat lain untuk melakukan diskusi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Manggarai,” terang Herybertus.
Ia mengatakan, program tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder terhadap pentingnya pengawasan pilkada, serta mendapat masukan dari masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan pilkada.
“Dalam kegiatan “Lejong sambil Ngopi” ini, Bawaslu Manggarai akan melibatkan sejumlah elemen masyarakat seperti tokoh muda, organisasi kepemudaan dan mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama, partai politik, ASN, TNI, Polri, kaum Disabilitas, komunitas rentan lainya, serta sejumlah elemen lain untuk bersama Bawaslu melakukan pengawasan di seluruh tahapan pilkada tahun 2020,” jelas Dia.
Hery menambahkan, partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati, merupakan bentuk nyata dari keterlibatan seluruh elemen masyarakat, demi terwujudnya pemilihan yang berkualitas dan bermartabat.
“Masyarakat juga diminta untuk masif melakukan upaya kontrol untuk menjaga seluruh proses tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati,” pungkas Dia.
Untuk diketahui, konteks pengawasan yang dimaksud bukan hanya sekedar tugas penyelenggara pemilu, dalam hal ini Panwas dan Bawaslu, melainkan juga merupakan tanggung jawab dari semua stakeholder. (Bros Jatam)