Usai Penasehat Hukum, Kini Giliran Manajemen Mai Ceng’go Minta Ma’af ke BKH

media wartanusantara– Usai Penasehat Hukum Karyawan Mai Ceng’go Piter Ruman, kini giliran Manajemen Restoran Mai Ceng’go bernama Kiki menyampaikan permohonan ma’af kepada Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman (BKH).

“Saya Ibu Kiki atas nama management restoran Mai CENGGO juga menyampaikan permohonan maaf kepada bapak Benny K. Harman dan keluarga, jika dalam pelayanan kami ada hal – hal yang menyinggung perasaan bapak dan keluarga,” kata Kiki dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 Juni 2022.

Ia berharap peristiwa yang terjadi di Restoran Mai Ceng’go dapat dijadikan pelajaran agar ke depannya mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi para pelanggan.

“Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kami, agar ke depan kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi ke pelanggan. Terima kasih dan hormat kami,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, keterangan yang sama disampaikan Kuasa Hukum Piter D. Ruman. Piter menyampaikan permintaan maaf apabila selama dirinya bertugas mendampingi karyawan Mai Ceng’go Rikardo Cundawan, telah menyampaikan kata-kata yang tidak berkenan kepada BKH dan keluarganya.

“Secara pribadi, saya meminta maaf apabila selama saya bertugas menangani persoalan Mai Cenggo ini, saya pernah melontarkan kata-kata yang tidak berkenan, secara khusus kepada Bapak Benny K. Harman (BKH) sekeluarga, yang mungkin telah saya katai Arogan, berdasarkan kesimpulan yang tidak objektif atas dasar informasi yg tidak akurat dan kompleks lagi, terbawa suasana pembelaan kepada Ricardo di kasus ini,” ujar Piter dalam keterangan tertulis, Selasa kemarin.

Selain permohonan ma’af, Piter juga telah secara resmi menyatakan mundur sebagai Penasehat Hukum Karyawan Mai Ceng’go. “Dengan ini menyatakan mundur sebagai penasehat hukum untuk Ricardo T. Cundawan dalam perkara Mai Ceng’go Labuan Bajo,” ujar Piter dalam keterangan tertulis.

Salah satu alasan Piter mengundurkan diri, karena Ia menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus yang terjadi di Mai Ceng’go. Ia juga mengaku bahwa dirinya terlalu cepat mengambil keputusan.

“Ternyata setelah saya pelajari hal tersebut, terlalu cepat saya ambil, sebab perlahan saya menemukan keanehan – keanehan dalam kasus Mai Ceng’go ini. Saya menduga perkara ini tidak murni bicara tentang mencari keadilan untuk korban. Tetapi ada motif lain dari seseorang atau sekelompok orang untuk memanfaatkan peristiwa ini untuk tujuan lain,” ungkap Piter. (YB).