media-wartanusantara–Seorang siswi SMP di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi budak birahi dari ayah kandungnya sendiri.
Aksi bejat tersebut dilakukan sejak korban masih kelas duduk di kelas 1 SMP (umur 12 tahun) hingga saat sekarang ini korban sudah duduk di kelas 3.
Kini, pelaku berinisial FJ, laki-laki 40 sudah ditangkap Unit Jatanras Polres Manggarai.
Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.H,. S.I.K melalui Paur Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa menjelaskan aksi pelaku dilakukan pada saat situasi dalam rumah sedang sepi, karena ibu korban sedang bekerja di kebun.
“Selain itu korban juga diancam dan mengalami kekerasan (sering di pukul) oleh pelaku (Ayah Kandungnya) apabila korban menolak untuk diajak berhubungan badan, sehingga korban merasa takut dan terpaksa melayani pelaku,” jelas IPDA I Made Budiarsa.
Atas kejadian tersebut, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kakak kandungnya bernama Yohanes Johan Ito, bahwa korban sering di pukul dan di setubuhi oleh ayah kandungnya.
Mendengar hal tersebut, kakak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pos Pelayanan Polres Manggarai dan pada hari Minggu tanggal 12 September 2021 sekitar jam 14.00 WITA.
Tim gabungan yang terdiri dari unit Jatanras, unit PPA, unit Paminal, Piket SPKT, Piket Lantas, Piket Intel langsung mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.
“Dari hasil interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku, korban dan saksi dibawah ke Polres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup IPDA I Made Budiarsa