oleh

Bila TKD Dirumahkan, Prof. Feliks Tans: Artinya Pemda Mabar Kurang Kreatif Mengelolah SDM

media-wartanusantara.id – Guru besar Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Prof. Drs. Feliks Tans, M.Ed., Ph.D mengatakan, jika Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat nantinya akan merumahkan sejumlah Tenaga Kontrak Daerah (TKD), itu sebagai gambaran bahwa Pemda kurang kreatif dalam mengelolah SDM-nya, termasuk terhadap sejumlah TKD.

“Jadi menurut saya, itu sebuah kebijakan yang salah dan menggambarkan betapa Pemda Mabar kurang kreatif dalam mengelola SDM-nya, termasuk TKD,” ujar Prof. Feliks kepada Media Warta saat dihubungi, Senin, 19 Juli 2021.

Dikatakannya, sejatinya TKD itu diberi pelatihan sesuai dengan kecerdasan dan minat, serta kebutuhan mereka agar nantinya mereka bisa memberdayakan diri sendiri. “Pemberdayaan (empowering) TKD itu juga bagian dari upaya besar membangun Mabar,” ucap Direktur Program Pascasarjana Undana Kupang itu.

Hal tersebut, lanjut Putra asal Manggarai Barat itu, lebih efisien dalam membangun Mabar daripada hanya sekadar merumahkan TKD tanpa pemberdayaan. Sementara yang menjadi persoalannya sekarang, tentu bagaimana cara memberdayakan mereka.

“Pejabat Pemda harus mampu menjawab persoalan itu secara kreatif,” tuturnya.

Dia menyebut, jika Pemerintah tidak bisa kreatif, lebih baik para pejabat yang harus dirumahkan. Bukan tenaga kontrak atau orang kecil yang membutuhkan uluran tangan Pemda dalam pemberdayaan.

“Kalau tidak bisa kreatif, para pejabat itu yang harus dirumahkan. Diganti saja. Bukan TKD, orang kecil, yang butuh uluran tangan Pemda dalam hal pemberdayaannya. Itulah efisien dalam arti yang sesungguhnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berencana untuk merumahkan ribuan TKD. Itu dilakukan dalam rangka mengefisiensi anggaran Pemerintah daerah di tengah pandemi Covid-19 yang kian merebak.

Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng menyebutkan jika wacana merumahkan ribuan TKD ini masih dalam tahap pengkajian perorganisasi perangkat daerah. Kajian itu, nantinya berdasarkan kinerja TKD dari setiap OPD Pemerintah Daerah setempat yang berjumlah 2.000-an lebih.

Sementara itu, sejumlah kalangan anggota DPR maupun elit politik mengusulkan agar Pemerintah terlebih dahulu mendiskusikan persoalan tersebut bersama Legislatif.

Laporan: Yoflan Bagang
Editor: Febriano K

WARTA UTAMA