oleh

Cegah Penyebaran Corona, Polres Manggarai Gelar KRYD dan Patroli Prokes di Ruteng

media-wartanusantara.id – Polres Manggarai melaksanakan patroli dan himbauan kepada masyarakat di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, pada Rabu, 21 Juli 2021 pukul 08.30 wita. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam wilayah hukum Polres Manggarai.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Personil Polres Manggarai yang terlibat dalam Sprin Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin oleh Kanit Laka Satuan lalu-lintas Polres Manggarai IPDA Frederik Salitin S. Mali, SH, KBO Satuan narkoba Polres Manggarai IPDA Seltus Tamat, dan KBO Satuan lalu – lintas Polres Manggarai IPDA Ferdi Batuk.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Manggarai memberikan himbauan terhadap para tukang ojek, sopir travel, sopir angkot dan para penumpang yang berada di terminal mena, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong,
tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Manggarai. Himbauan ini dilakukan sebagaimana dalam Instruksi Bupati Manggarai Nomor : 400/923/VII/2021.

Selain di terminal Mena, Polres Manggarai juga memberikan himbauan terhadap para sopir angkot dan travel yang berada ruko pertokoan kota Ruteng, Kelurahan Mbaumuku.

Adapun himbauan yang disampaikan kepada masyarakat, yaitu sebagai berikut:

-Agar masyarakat taat terhadap Prokes yaitu memakai masker, menjaga jarak, Hindari kerumunan, selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir sebagai bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona.

-Mengajak masyarakat agar menyampaikan juga kepada saudara dan keluarga agar bersama – sama mencegah penyebaran Virus Corona.

– Patuhi Aturan dan perundang – undangan lalu lintas yang berlaku serta menjaga Keselamatan dalam berkendaraan di Jalan Raya agar tercipta Kamseltibcar Lantas.

Disamping itu juga, Polres Manggarai melakukan pembagian masker bagi masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker.

Upaya dan langkah dalam operasi KRYD tersebut, merupakan bentuk tanggung jawab Institusi Polri, dalam hal ini Polres Manggarai dalam melindungi masyarakat dari penularan pandemi covid-19. Selain itu, operasi ini juga sebagai perintah Mabes Polri dalam upaya Polri untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, serta untuk memberikan kesadaran terhadap masyarakat dalam berdisiplin penerapan protokol kesehatan. (BJ/FK/Rs)

WARTA UTAMA