oleh

Pacaran dengan Sopir, Siswi SMA di Kupang Jadi Korban Pelampiasan Nafsu

KUPANG – Seorang siwi SMA di Kota Kupang, NTT berinisial DYB (16), menjadi korban pencabulan oleh seorang sopir, bernama Hidelbertus Naben (19).

Antara korban dan pelaku mengaku berpacaran. Akibat perbuatan tak senonoh itu, pelaku Hidelbertus Naben dilaporkan ke polisi, Senin (26/10/2020).

Diketahui, korban sudah tiga bulan berpacaran dengan pelaku. Dan perbuatan pencabulan itu dilakukan di rumah pelaku yang beralamat di Kelurahan Oesapa Selatan, sekitar pukul 02.00 wita.

Dalam laporannya ke polisi, orangtua korban mengaku, pada Jumat (23/10/2020) lalu, korban dijemput pelaku di samping rumah makan Tanjung Kelurahan Kelapa Lima dengan menggunakan mobil tangki air.

Pelaku mengajak korban jalan-jalan. Setelah itu, korban diajak pelaku ke ke rumah di belakang Hotel Ledetadu, Kelurahan Oesapa Selatan. Di rumah itu, korban dan pelaku melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.

Malam itu, korban pun tidak pulang ke rumah. Orangtuanya panik dan sempat mencari korban. Pencarian malam itu pun gagal. Korban baru pulang keesokannya Sabtu (24/10/2020).

Merasa curiga, orangtua korban menginterogasi korban, namun DYB tetap bungkam. Karena terus didesak, korban akhirnya menceritakan kalau ia dicabuli pelaku di rumah pelaku hingga tidak pulang ke rumah.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, mengaku sudah menerima laporan kasus ini dengan laporan polisi nomor : LP/B/217 / X/2020/Sektor Kelapa Lima.

“Kita sedang lakukan penyelidikan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (26/10/2020).

Menurut dia, korban sudah menjalani visum ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dengan nomor : R / 196/ X /2020 / Sektor Kelapa Lima.

“Pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di sel polsek kelapa lima,” tandasnya. (RED)