media-wartanusantara.id – Pasien positif covid-19 berinisial Tn. D E (77) beralamat di Jl. Soekarno, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT meninggal dunia di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng setelah mendapatkan perawatan sejak Selasa, (12/01/2021).
“Saat itu, hasil pemeriksaan terkonfirmasi Positif Covid-19,” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus D. Moa dalam Press Release yang diterima media ini, Rabu (13/1/2021).
Setelah mendapatkan perawatan, hari ini Tn D E dinyatakan meninggal dunia dan akan dikebumikan di tempat penguburan keluarga dengan mengikuti protokol Covid-19.
Semua keluarga Alm. Tn. D E dan masyarakat yang merasa pernah melakukan kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi covid-19, diminta melaporkan diri kepada petugas Satgas covid-19 untuk dilakukan Rapid antigen.
“Mengingat dan mempertimbangkan adanya trend peningkatan jumlah kasus covid-19 yang signifikan di Kabupaten Manggarai, ” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar menghindari acara-acara yang mengumpulkan banyak orang, seperti pesta-pesta dan acara Adat yang berpotensi menularkan covid-19.
“Bagi pelaku perjalanan diminta untuk wajib melaporkan serta melakukan isolasi secara mandiri, wajib rapid test dan Swab test,” ungkapnya.
“Mari bersama menurunkan laju peningkatan jumlah kasus covid-19 di Kabupaten Manggarai, agar Bahaya dan Penularan covid-19 bisa teratasi. Bersama kita pasti Bisa” terangnya.
Hingga saat ini, jumlah pasien covid-19 di Kabupaten Manggarai yang dinyatakan meninggal dunia adalah 2 orang. (Red)
