BADUNG – Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Sebuah Sekolah Dasar di Kuta Utara, Badung Bali ini akhirnya ditangkap Polisi.
Ia ditangkap, lantaran tega menggauli muridnya sejak duduk di bangku 6 SD hingga kelas 1 SMA.
Pelaku yang berinisial IWK ini ditangkap bersama istrinya yang juga seorang oknum guru oleh Anggota Polres Badung di perumahan dalunahan Dalung Permai, Kuta Utara, pada Sabtu (22/2) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Badung saat diminta konfirmasinya Minggu (23/02) membenarkan dengan penangkapan tersebut.
Dikatakan, pelaku diamankan setelah korban mengadu ke gurunya di SMA karena tidak tahan menerima pelecehan seksual dari mantan kepala sekolah. Kemudian diteruskan ke pihak keluarga dan dilaporkan ke polisi.
” Benar, setelah menerima laporan, pelaku langsung kita amankan. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” ucap Kasat Reskrim Polres Badung.
Aksi bejat terhadap mantan muridnya sebut saja Bunga, saat dia masih di kelas 6 SD. Dimana saat itu kepala sekolah di tempatnya belajar adalah pelaku IWS. Mirisnya perbuatan bejat pelaku dilakukan hingga Bunga menginjak kelas 1 SMA.
” Dugaannya sudah selama 4 tahun ini. Pelaku dengan mudah melakukan aksinya karena dibarengi ancaman,” imbuhnya.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Badung, bahwa peristiwa itu bermula ketika pelaku diduga menyekap korban di dalam kelas, lalu menelanjangi dan memotret tubuhnya. Dengan berbekal foto tersebut kemudian dijadikan senjata oleh pelaku untuk mengancam korban jika tidak mau melayani nafsu bejatnya.
Sementara terhadap sang istri, pelaku mengaku jika korban merupakan wanita simpanan.
Mendapat keterangan pelaku, istinya tidak terima dan langsung melabrak lalu menjambak rambut korban.
” Karena hal itu istri pelaku kami amankan bersama pelaku ke Polres Badung untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya. (RED)