Kenaikan Tarif Masuk ke TNK, Andreas Hugo Parera: Penentuan Tarif Itu Tidak Bisa Dilakukan Sesuka Hati

media wartanusantara.id— Keputusan pemerintah Provinsi NTT dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menaikkan tarif masuk ke TNK sebesar 3, 75 juta per orang dalam satu tahun, menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Terkait kontroversi itu, Dr. Andreas Hugo Parera, salah satu anggota Komisi X DPR RI dari daerah NTT 1 dimintai tanggapannya seusai menggelar acara pemberian Sertifikat Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di Labuan Bajo, Kamis, (21/7/2022).

Menurut politisi PDIP ini pemerintah mesti menjelaskan secara rasional dan akurat soal alasan atau argumentasi di balik kebijakan peningkatan tarif yang berpuluh kali lipat itu.

“Pemerintah perlu detail menjelaskan mengapa tarif TN Komodo menjadi begitu mahal karena kenaikan ini artinya kenaikan berpuluh kali lipat dari tarif sebelumnya yang berkisar 100-150 ribu rupiah. Karena kalau hanya sekedar menaikan semua orang juga bisa melakukannya. Karena kalau tidak, akan muncul berbagai pertanyaan dan kekhawatiran seperti yang terjadi saat ini. Begitu juga soal kepantasan tarif dan tujuannya”, ujar Andreas.

Ketika ditanya soal munculnya gerakan resistensi dan protes masyarakat lokal, khususnya pelaku pariwisata, politisi asal Kabupaten Sikka ini, menegaskan bahwa hal itu wajar.

“Kalau masyarakat lokal khawatir itu wajar, karena mereka baru mulai menikmati meningkatnya kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo dengan pembangunan destinasi super prioritas ini. Namun dua tahun terakhir ini dihantam gelombang pandemi yang menyebabkan mereka tidak bisa berbuat banyak”, tegas Andreas.

Karena itu, bagi Andreas kenaikan tarif itu boleh jadi berpotensi menurunnya jumlah kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo.

“Sehingga kenaikan tarif ini pasti dikhawatirkan akan menjadi faktor penyebab menurun kembalinya kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo”, sambung Andreas.

Sedangkan terkait dengan isu tidak dilibatkannya masyarakat dalam menentukan kenaikan tarif ke TNK, secara diplomatis Andreas menegaskan bahwa sebuah kebijakan publik, termasuk menaikan tarif ke TNK tidak bisa ditanyakan per pribadi.

“Penentuan tarif tidak mungkin ditanyakan pada semua orang, karena yang akan terjadi 100 orang ditanya bisa muncul 200 pendapat. Akan terjadi anarkhi dalam pengambilan keputusan”, beber Andreas.

Kendati demikian, Andreas menegaskan bahwa penentuan tarif itu tidak bisa dilakukan sesuka hati.

“Namun penentuan tarif juga tidak bisa dilakukan sesukanya. Oleh karena itu, penentuan tarif ini perlu dilakuan oleh otoritas yang kompeten disertai penjelasan. Kenaikan tarif bukan satu2nya cara untuk menjadikan TNK sebagai destinasi eksklusif. Karena, misalnya,Taman Safari di Kenya meskipun mahal tetap saja Wisatawan berminat berkunjung, sekaligus ekaklusif, karena keunikan dan kekhususannya. Karena Taman Safari memang ditujukan bukan untuk pariwisata massal”, ungkap Andreas dengan nada optimis.

Lebih lanjut, Andreas menjelaskan soal presentasi progress kerja pemerintah soal penataan kawasan wisata super premium dengan Anggota Komisi X DPR RI.

“Kalau dipaparkan sudah sering, terutama oleh Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF). Namun kalau soal tarif ini belum karena memang DPR RI saat ini sedang reses”, pungkas Andreas. (YB).