DENPASAR – Aaparat Kepolisan Sektor Denpasar Barat berhasil menangkap Indra Gunawan alias Indra, 38, seorang mantan sekuriti di salah satu diskotek ternama di Denpasar.
Indra ditangkap karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan uang pembelian Ayam sebanyak Rp 69 juta dan ditangkap di salah satu rumah makan di kawasan Jalan Pulau Tarakan, Denpasar Barat, Senin (21/10) sekitar pukul 13.30.
Informasi yang dihimpun media, penangkapan terhadap pria bertato ini berdasarkan laporan bos pebisnis ayam bernama Sugianto, 33, warga Kesiman, Denpasar timur, di Mapolsek Denpasar Barat, Kamis (17/10). Dalam laporan itu, Sugianto menceritakan bahwa Indra merupakan teman yang dikenal sejak lama.
Indra yang mengaku memiliki ling dengan penjual ayam. Sehingga ia dipercayai Sugianto.
“Dengan akal bulusnya, sang pemilik uang (Sugianto) pun mempercainya. Suagianto lalu mentransfer uang sebanyak Rp 69 juta via e-banking. Saat melakukan transfer, korban berada kawasan jalan Mahendradtta, Denpasar, Jumat (20/9) sekitar pukul 08.11,” beber sumber di lingkungan Polsek Denpasar Barat, Rabu (23/10).
Lanjut sumber, setelah mengirim uang Indra sempat memberikan kabar, namun hari-hari berikut Indra hilang kabar, pun mantan satpam ini tak kunjung nongol di kediaman Sugianto membawa ayam yang dijanjikan.
“Korban pun kecewa setelah mendapatkan informasi dari sejumlah teman yang kenal dengan Indra bahwa Indra sudah membuat resah sejumlah teman dengan melakukan penipuan. Korban pun langsung melaporkan ke Polsek dan langsung ditindak lanjuti,” cetus sumber petugas.
Tim Buser Polsek Denpasar Barat langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan Indra. Ternyata dia tidak berada di rumahnya di Kawasan Jalan Sesetan. Dengan cara polisi, Indra akhirnya diamankan di salah satu rumah makan di kawasan Jalan Pulau Tarakan, Denpasar, Barat, Senin (21/10) sekitar pukul 13.30.
“Indra tak berkutik saat diamankan, ia pun mengaku akan menggantikan uang. Sayang Sugianto menolak, berdalih sudah banyak teman yang diresahkan sehingga Indra wajib di proses secara hukum yang berlaku,” timpal sumber ini sembari mengatakan bahwa Indra langsung diamankan ke Mapolsek dan sementara dimintai keterangan. Walaupun Indra mengaku baru pertama kali melakukan penipuan uang sebanyak itu untuk kepentingan pribadi, namun polisi tidak percaya sehingga keterangannya masih didalami.
Terkait ini, Iptu Aji Yoga Sekar Kanit Reskrim Denbar belum berkoemantar banyak terkait adanya laporan tersebut. Walaupun tim langsung melakukan penangkapan dan terlapor sudah diamankan dan sementara dimintai keterangan namun Iptu Yoga enggan berspekulasi. “Sabar ya, saya cek dulu,” singkat mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur. (red)