media-wartanusantara.id – Pakar Hukum Universitas Katolik St. Paulus Ruteng, Dr. Laurentius Ni, S.H., M.H turut berkomentar terkait penangguhan penahanan ke 21 tersangka
Pakar Hukum: Kalau Rakyat Biasa yang Minta Penangguhan Penahanan, Belum Tentu Polres Mabar Setuju
Berita Utama