Corona di Bali, PMKRI Cabang Denpasar Dukung Penuh Social Distancing

DENPASAR – Fenomena wabah virus corona kian merebak di beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia.

Dari informasi yang dihimpun media ini, setidaknya sudah ada 277 kasus virus corona di Indonesia yang tersebar di beberapa wilayah. Pemerintah baik pusat dan daerah akhirnya menghimbau masyarakat untuk melakukan social distancing.

Langkah ini disambut baik oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Denpasar.

“Melihat dari fakta meningkatnya pandemi corona di Indonesia begitu cepat maka penting untuk dilakukan social distancing seperti yang dihimbau oleh pemerintah pusat dan daerah,” terang Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia cabang Denpasar Sanctus Paulus periode 2019-2020 Robertus Dicky Armando, S.H, pada Sabtu (21/3) sore.

Dikatakan Dicky, salah satu cara melawan virus corona adalah menahan diri untuk tidak melukan kegiatan yang melibatkan banyak orang atau kerumunan.

“Hal ini disampaikan
Secara eksplisit dengan adanya kasus ini banyak yang dirugikan,” ujarnya.

Ketua PMKRI Cabang Denpasar ini mengatakan, sebagai warga negara yang baik, harus mengikuti arahan dan himbauan dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.

“Social distancing seperti yang dihimbau oleh pemerintah adalah salah satu cara yang tepat untuk mencegah penularan virus corona,” tegas Dicky.

Di PMKRI Cabang Denpasar, terang Dicky, segala kegiatan untuk sementara waktu terpaksa dihentikan.

“Dinamika internal untuk sementara waktu ditangguhkan salah satunya kegiatan Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) yang seharusnya diselenggarakan pada tanggal 20-22 Maret 2020,” beber Dicky.

Penangguhan kegiatan tersebut, kata Dicky, sebagai salah bentuk upaya dalam mencegah menyebarkan penuluran virus covid 19 berdasarkan himbauan dari pemerintah pusat maupun daerah. (RED)