KUPANG – Hukuman berupa ‘squat jump’ yang diberikan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat terhadap Kepala Biro Umum Setda NTT, Drs. Doris Rihi beserta sejumlah stafnya saat rapat kerja antara bupati, camat, serta seluruh kepala desa se-NTT yang berlangsung di Gelanggang Olahraga Oepoi, Kota Kupang, pada Kamis, (24/10/19), kini menuai protes pengajar dari Fakultas Hukum (FH) Ubaya Surabaya, Marianus Gaharpung, SH,M.SI.
Menurut Marianus, cara yang dilakukan gubernur NTT dengan memberi hukuman terhadap bawahannya, tidak menunjukkan dirinya sebagai seorang pejabat publik yang memahami undang-undang ASN.
Demikian Marianus, seperti dilansir Tribunnews.com menjelaskan, menghukum aparatur sipil negara (ASN) dengan squat jump justru melanggar Pasal 33 Undang Undang No. 5 tahun 2014 tentang ASN, dimana Pasal tersebut menegaskan, sanksi terhadap ASN, hanya berupa peringatan, teguran, perbaikan, pencabutan, pembatalan, penerbitan keputusan, dan/atau pengembalian pembayaran.
“Kalau berpedoman pada pasal 33 tersebut, tidak ada jenis hukuman (squat jump) yang dilakukan Gubernur NTT terhadap ASN,” tegas Marianus, Sabtu (25/10/19).
Marianus pun menyarankan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian agar dapat memberikan teguran keras terhadap Gubernur NTT untuk tidak melakukan tindakan konyol seperti itu lagi.
“ASN yang punya aturan yang mengatur hak kewajiban sebagai abdi negara bukan sebagai pekerja di rumah tangga kita, sehingga kita bisa berbuat semau kita. Bahkan pekerja di rumah tangga dihukum majikan bisa dijerat UU penghapusan kekerasan dalam rumah tangga apalagi sebagai ASN,” ujar Marianus.
Menurutnya, hukuman yang diberikan Gubernur NTT bukan menunjukkan sebagai orang nomor satu di NTT yang harus lebih arif, cerdas etika dalam memberikan sanksi bagi ASN.
Diberitakan sebelumnya, gubernur NTT Viktor Laiskodat sempat memberikan hukuman berupa ‘squat jump’ terhadap Kabiro Tata Pemerintahan beserta sejumlah stafnya.
Hal tersebut diketahui bermula, saat pengeras suara (mikrefon) yang digunakan Kakanwil Kemenag NTT mengalami gangguan saat hendak ingin memimpin ribuan tamu undangan yang hadir dengan sebuah doa.
Setelah doa berlangsung, staf Humaspro NTT sempat mengganti mike untuk dilanjutkan dengan pembacaan laporan panitia yang disampaikan Doris Rihi. Namun, mike tetap saja tidak berfungsi dengan baik.
Setelah menyampaikan laporan, Doris Rihi beranjak ke Gubernur hendak ingin memberi hormat.
Namun, disaat bersamaan, Gubernur Viktor langsung memerintahkan Doris Rihi besera sejumlah stafnya yang mengurus sound system untuk melakukan squat jump dihadapan ribuan tamu undangan yang hadir.(red)