Ini Penuturan Lengkap Korban Penipuan oleh Oknum Bendahara di DPRD Manggarai

RUTENG – Pelaku penipuan yang mencatut Sekretaris DPRD (Sekwan), di Kabupaten Manggarai, NTT beberapa waktu lalu kini telah ditahan sebagai tersangka di Rumah Tahanan (Rutan), Carep Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, pada Kamis (05/12) lalu, sekitar pukul 12.00 Wita.

Pelaku berinisial YD, yang memegang jabatan sebagai Bendahara di Sekretariat Dewan (Setwan) tersebut, sebelumnya mengaku disuruh sang Sekwan untuk meminjamkan uang pada pihak ketiga untuk membiayai perjalanan dinas sejumlah anggota DPRD Manggarai.

Kronologi

Dikatakan Elmiliana Helni (korban), pada bulan Maret 2017 lalu, Ia didatangi oleh perantara dalam pinjaman uang tersebut yang diketahui bernama Apolonia Hadia.

“Waktu itu, Dia (Apolonia), mendatangi rumah saya untuk meminjamkan uang sebesar Rp. 150 juta kepada saya, untuk diberikan kepada YD, dengan alasan untuk keperluan anggaran di DPRD Manggarai,” ujar Emiliana saat diwawancarai media-wartanusantara.id di kediamannya.

Namun, lanjut Emilana, Ia hanya menyimpan uang seadanya dengan total Rp.120juta.

Karena keperluannya mendesak, YD, melalui prantaranya Apolonia, kemudian meminta uang dari Emiliana tersebut untuk dipinjamkannya.

Emiliana pun berniat untuk memberikan pinjaman uang tersebut secara tunai kepada YD.

Karena tidak ingin diketahui oleh keluarganya, Emiliana kemudian melakukan transaksi di rumah Apolonia Hadia.

Setibanya di rumah Apolonia, yang bersangkut nyatanya sudah tiba terlebih dahulu.

“Terus waktu ketemu dia (YD), saya langsung tanya, Nona untuk apa ini uang? Dia kemudian menjawab, Ee Tanta, ini untuk anggaran perjalanan dinas anggota dewan. Karena kebetulan juga kami punya anggaran ini belum cair, uangnya masih di BPD,” cerita Emiliana dengan mengulangi percakapan antara Dia dengan YD.

Emiliana mengatakan, pada saat itu, YD mengaku bahwa Ia disuruh oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) di DPRD Manggarai untuk mencarikan solusi terkait anggaran yang di butuhkan anggota dewan terkait perjalanan dinas.

Karena keperluan tersebut diketahui untuk kepentingan anggaran perjalanan dinas di DPRD, Emilia pun bersedia meminjamkan uang sebesar Rp.120 juta kepada YD.

“Saya kemudian kasih pinjam ini uang ke Dia (YD) dan saya bilang, Enu yang penting tepat waktu dan yang penting betul-betul ini ada kepentingan dari DPR,” ujar Emiliana.

Pada saat itu juga, kemudian dibuatlah transaksi pinjaman uang sebesar Rp.120 juta dan sekaligus penandatanganan di atas materai oleh YD sendiri selaku peminjam.

Dalam kesepakatannya, lanjut Emiliana, uang tersebut akan dikembalikan pada tanggal 16 Maret 2017, dalam kurun waktu 1 minggu.

“Karena dia bilang waktu itu tanggal 8 Maret 2017, terus dia kembalikan uang saya tanggal 16 maret, Nah, saya kasih ini uang. Kemudian waktu itu saya sendiri yang buat kwitansinya,” tutur Emiliana.

Setelah YD pulang ke rumahnya dengan membawa uang sebesar Rp.120 juta tersebut, Emiliana kemudian meminta sertifikat rumah yang ditempati Apolonia Hadia selaku perantara dalam pinjaman uang tersebut, untuk dijadikan sebagai jaminan.

“Terus saya bilang ke Apolonia, saya minta kamu punya sertifikat rumah untuk dijadikan jaminan. Kemudian Dia jawab, Ia ka Tanta tidak apa-apa, saya kasi jaminan karena Dia (YD) kan waktu itu juga pernah pinjam uang Rp.60 juta. Dia juga bayarnya tepat waktu sesuai kesepakatan,” lanjut Emiliana menceritakan.

Jaminan berupa sertifikat rumah dari Apolonia tersebut pun dibawa Emiliana ke rumahnya.

Kemudian pada tanggal 15 Maret 2017, Emiliana mencoba untuk menghubungi Apolonia untuk mengingatkan YD bahwa tanggal 16 keesokan harinya, YD sudah harus mengembalikan uang pinjaman tersebut.

Namun, ketika Apolonia menghubunginya di hari yang telah disepakati, YD lalu beralasan bahwa dirinya tengah sibuk mengurus surat perintah terkait pencairan dana.

“Ketika dihubungi, yang bersangkutan justru beralasan sedang sibuk dalam urusan surat perintah pencairan dana. Dia bilang, sabar saja Tanta Ni (Apolonia), saya masih ada urusan di keuangan,” ujar Emiliana menceritakan.

“Dari tanggal 16 itu Dia sudah tidak tepat waktu sudah, tanggal 17,18 Maret dan dalam tahun 2017 itu sampai Januari 2018 dia tidak ada kabar lagi. Dari situ saya marah sudah, saya bilang dengan Apolonia, kalau begitu saya ambil sudah kau punya rumah,” lanjut Emiliana.

Setelah dicoba untuk mengubunginya berkali-kali, cerita Emiliana, handpone dari yang bersangkutan pun selalu tidak dapat dihubungi.

“Saya pendam betul ini YD, karena saya tidak mau cerita ke siapa-siapa. Yang saya marah ini hanya ke Apolonia selaku perantara dalam pinjaman uang ini,” tukasnya.

Ketika kembali menghubungi YD di awal tahun 2018, lanjut Dia, YD menjawab bahwa saat itu sedang dalam proses pencairan dana sebesar Rp. 1 Miliar di kantor DPRD Manggarai.

“Saya dari situ tidak sabar sudah, saya mau mengamuk sudah di kantor DPR. Saya sudah ancam dia, kalau belum juga uang itu dikembalikan, nanti saya pergi di kantor DPR dan saya ketemu Pak Sekwan. Saya pergi di DPR saya bikin ribut disitu. Kemudian dia jawab, aduu tanta jangan kaa Tanta, karena dari situ saya bisa hidup. Saya jawab baik sudah, saya sabar,” cerita Emiliana.

Selama 1 tahun berselang, kesabaran Emiliana pun masih Ia pendamkan. Menurut yang diceritakannya kepada media ini, hingga pada Januari di tahun 2019, dirinya coba menyinggung di salah satu temannya di kantor DPRD terkait cairan dana seperti yang dikatakan YD.

“Saya ini masih punya hati nana, selang 2 tahun saya punya uang di Dia, bulan Januari 2019 itu, saya coba temui Dia punya teman sudah yang di DPR. Saya tanya, kapan cairnya kamu punya anggaran di DPR itu? Teman saya jawab, tidak ada anggaran lagi Ibu, sudah cair semua,” ungkapnya.

Setelah demikian, Emiliana coba mendatangi kantor BPD Kabupaten Manggarai. Saat itu, menurut pihak dari BPD, YD selaku bendahara di DPRD justru telah mengambil anggaran yang telah dicairkan untuk perjalanan dinas anggota Dewan di DPRD.

“Tidak ada lagi dana. Kalau perjalanan dinas DPR itu sudah cair. Bendaharanya sudah datang ambil,” ujar salah seorang oknum pegawai di BPD Kabupaten Manggarai menurut cerita Emiliana.

Emiliana kala itu coba mendatangi rumah yang bersangkutan. Namun, saat itu YD sedang tidak berada di rumah.

Ia pun coba menghubungi yang bersangkutan melalui SMS dengan mengancam bahwa Ia akan melaporkan terkait persoalan ini kepada suami dan juga keluarganya.

“Dia jawab saya punya sms, aduu Tanta, tolong jangan. Sabar saja Tanta, ini masih diusahakan,” jelas Emiliana.

Saat Apolonia, selaku perantara peminjaman uang tersebut kembali menghubunginya, yang bersangkutan pun menjawab bahwa saat itu dirinya sedang mengusahakannya.

“Waktu itu Tanta Ni (Apolonia) bilang kau ini cairkan-cairkan uang terus. Terus dia bilang, tunggu saja Tanta. Sebentar lagi uangnya akan diantar sudah, karena sebentar lagi mau dicairkan,” cerita Emiliana lanjut.

Setelah beberapa hari kemudian, Emiliana mengaku bahwa Ia sempat ditelepon yang bersangkutan.

Dalam perbincangannya, YD justru meminta Emiliana untuk menyobek kwitansi lama yang tadinya dicantumkan uang sebesar Rp.120 juta.

“Dia bilang, Tanta barangkali bisa Tanta robek itu kwitansi yang 120 juta. Karena saya mau bayar Rp.70 juta, karena Tanta kan sudah datang ke saya punya rumah, saya takut jadinya. Biar sebentar saya pergi di rumahnya Tanta Ni (Apolonia) dengan saya punya bapa dan mama, takutnya nanti bapa dan mama jadi tau kalau saya ada ambil tanta punya uang Rp.120 juta. Pas saya kasih uangnya sebentar, Tanta pegang saja kwitansi yang baru,” cerita Emiliana mengulangi apa yang disampaikan YD.

Atas permintaan yang bersangkutan, Emiliana pun menyobek kwitansi yang lama, lalu Ia kembali membuat kwitansi yang baru dengan mencantumkan sejumlah uang senilai Rp.70 juta.

“Saya telepon lagi, saya bilang kamu datang sudah. Habis itu Dia datang sekitar jam 6 lewat atau setengah 6 begitu. Sampai di rumah Apolonia, yang bersangkutan bilang lagi, dee Tanta jangan marah itu uang tidak jadi. Sudah di tangan saya sebenarnya itu uang. Jadi ka Tanta, saya punya anak ini ada jual tanah di Labuan Bajo. Lalu saya jawab, hae kenapa jual tanah lagi ini? Kan katanya uang dari DPR. Kemudian Dia jawab, karena belum cair to Tanta, akhirnya saya mau coba talang dulu. Sebenarnya sudah di saya punya tangan Tanta, tapi saya punya anak yang di Labuan Bajo tidak kasi lagi, dia ambil lagi itu uang,” cerita Emiliana.

“Saya marah, saya bilang kau ini penipu, mana kwitansi yang tadi itu sudah disobek. Kau buat ulang kwitansi,” lanjut Emiliana geram.

Emiliana pun kembali menyobek kwitansi yang tadinya ditulis Rp.70 juta. Setelah demikian, Emiliana pun meminta YD untuk segera membuatkan kwitansi yang baru.

Di kwitansi baru tersebut, cerita Emiliana, yang bersangkutan justru kembali meminta agar dalam kwitansi tersebut dituliskan tanggal pinjaman uang sesuai dengan tanggal hari pertemuan itu.

“Anehnya lagi, Dia bilang lagi begini, Tanta bagaimana kalau saya tulis tanggal januari 2019 ini ka Tanta sesuai tanggal ini hari. Saya tanya lagi, lho tanggal berapa kau mau bayar lagi? Dia bilang bulan Februari. Terus saya jawab kau tulis tanggal berapa waktu itu kwitansi pertama. Saya bilang, kau buat itu seperti yang kau pinjam dulu di saya. Kau mau nanti supaya kalau saya proses kau nanti, justru kau bilang ini uang baru 2 bulan di kau, padahal aslinya ini uang sudah 2 tahun di kau,” lanjut Emiliana.

“Akhirnya dia buat sesuai dengan kwitansi awalnya tanggal 8 maret 2017. Dan sampai sekarang masih ada kwitansi dan ada fotonya di saya. Kwitansi aslinya sudah di Kejaksaan. Saya bilang ke YD, kau ini benar-benar penipu. Saya sudah tau kau punya pergerakan, kau tipu saya,” tambahnya.

Dikatakan Emiliana, saat itu, dirinya berniat untuk menghadap Sekwan DPRD Kabupaten Manggarai untuk mengetahui lebih jelas terkait permintaan terhadap YD untuk mencarikan solusi berupa pinjaman uang mengenai persiapan anggaran.

“Waktu itu saya berniat untuk temui Pak Sekwan. Supaya saya mau tau betul atau tidak Pak Sekwan ada suruh YD ini ambil uang,” ujarnya.

Mengetahui itu, YD lagi-lagi menolak yang dikatakan Emiliana. Saat itu, Ia pun berjanji untuk segera menggantikan uang tersebut, dengan memberikannya sebanyak Rp.20 juta terlebih dahulu.

“Tanta jangan ka Tanta, biar besok saya bawa sudah ini uang. Ada saja besok Tanta, Tanta barangkali bisa Rp.20 jutanya dulu besok,” tutur YD kepada Emilliana saat itu

Keesokan harinya, Emiliana kembali menghubungi yang bersangkutan, namun handponenya lagi-lagi tidak dapat dihubungi.

“Saya emosi sudah to, saya kerumahnya Ibu Apolonia, dan langsung melaporkan kejadian ini ke Bhabimkamtibmas Bangka Leda Ruteng. Sampai di Babin, yang bersangkutan dipanggil. Dia langsung ditanya, uang itu berapa bunganya Ibu? Berapa pokoknya? YD jawab tidak ada bunga Pak Babin. Terus Pak Babin tanya lagi, itu uang dari siapa? dari Tanta Emiliana. Itu uang dikasih tunai ke saya,” jelasnya.

Saat itu, surat pernyataan tersebut pun ditanda tangan oleh yang bersangkutan sendiri.

“Saksinya saya sendiri, serta mengetahui Babin kambtibmas Bangka Leda itu Pak Roberto. Di bawahnya kemudian mengetahui, Pak Lurah. Sementara saksi dari YD pun Dia tulis Dia punya suami sendiri, atas nama berinisial JB, selain itu saksi saya juga ada Ibu Apolonia Hadia,” lanjut Emiliana.

Di saat hari yang disepakati tiba, Emiliana kembali menghubungi yang bersangkutan. Kala itu, YD mengatakan bahwa Ia akan mengantarkan uang sebesar Rp.50 juta.

“Pas Dia datang, Dia tiba-tiba bilang lagi, Tanta, mungkin Tanta ada uang 20 juta. Saya tanya lagi, untuk apa? Dia jawab, Tanta saya ini ada orang di Pitak mau janji saya pinjam uang. Dia mau drop Rp.100 juta untuk saya, tapi saya kasi mereka dulu Rp.20 juta, karena saya punya utang lama di mereka,” kisah Emiliana.

Emiliana pun kembali geram terhadap sikap yang bersangkutan ini. Bahkan, kejadian tersebut akhirnya diketahui oleh suami dari Emiliana.

“Saya punya suami bilang, kamu ini, padahal ada kasi pinjam uang, kapan kasihnya itu uang? pokoknya kami berkelahi ngeri,” ungkap Emiliana.

Ia pun akhirnya memutusan untuk mendatangi kantor DPRD Kabupaten Manggarai untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Saya pun akhirnya datang menemui Pak Sekwan di Kantor DPRD. Setelah saya menceritakan semuanya ke Pak Sekwan, ternyata Beliau tidak pernah suruh yang bersangkutan untuk mengambil uang diluar dan cari solusi seperti itu. Pak Sekwan bilang kalau khas DPR itu selalu ada persediaan. Saya tidak pernah suruh dia untuk cari solusi mau pinjam enu punya uang. Apalagi kalau saya yang suruh. Itu tidak benar,” ujar Sekwan Manggarai seperti yang diceritakan Emiliana.

Emiliana mengatakan, kasus tersebut telah Ia laporkan pada bulan April lalu di bagian Reskrim Polres Manggarai seusai pemilu.

Menurut penuturan Emilia, sehari sebelum Ia melaporkan kasus tersebut ke Polres Manggarai, Ia kembali coba mendatangi kantor DPRD. Namun, saat itu, yang bersangkutan coba menghindarinya.

“Akhirnya saya bilang di kantor DPR, lebih baik kamu saya proses sudah. Karena saya sudah tidak bisa tahan lagi. Sampai di bawah baru kami tau nanti bagaimana penjelasan dari kau,” ujar Emiliana.

YD pun akhirnya diproses sesuai dengan ketentuan hukum. Dalam proses tersebut, Ia berjanji kepada penyidik bahwa, dalam waktu dekat, dirinya akan membayarkan utang-utang tersebut.

Adapun keterangan dari berbagai saksi telah diambil oleh tim penyidik, sembari menanti petunjuk dari pihak Kejaksaan Negeri Ruteng.

“Saya juga tidak tau apa Dia (YD) punya keterangan di hadapan penyidik. Kayaknya keterangannya masih soal peminjaman uang untuk jadi solusi itu. Mungkin karena P21 sudah lengkap, makanya dia di tahan,” tutur Emiliana.

“Sementara sudah ditahan, hanya belum divonis, karena harus sidang terlebih dahulu,” pungkasnya. (Bros Jatam)