Pasien Positif Virus Corona di Bali Kembali Bertambah Menjadi 277 Orang

BALI – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali.

Berdasarkan data melalui rilis yang diperoleh wartanusantara, kasus pasien positif Covid-19 hingga hari ini mengalami penambahan hingga secara akumulatif menjadi 277 orang.

“Jumlah pasien positif terjangkit Covid-19 di Bali pada hari ini menjadi 277 orang. 6 orang WNI, terdiri dari 2 orang PMI dan 4 Orang Transmisi Lokal,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2020) malam.

Adapun jumlah pasien yang telah sembuh lanjut Indra, yakni sejumlah 160 orang, dengan tambahan 1 orang WNI, dan terdiri dari 1 orang Non PMI.

Hingga saat ini, jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal di Bali masih sejumlah 4 orang.

Sementara jumlah pasien positif corona yang masih dalam perawatan hingga saat ini, yakni sebanyak 113 orang .

“Mereka masih berada di 10 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, BPK Pering dan Wisma Bima,” ucap Indra.

Untuk diketahui, jumlah angka positif di Bali saat ini sebagian besar masih didominasi oleh imported case, dengan transmisi lokal sejumlah 101 Orang.

“Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya,” kata Indra.

Untuk itu, lanjut Dia, demi menekan kasus transmisi lokal, maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus corona atau  Covid-19 tersebut.

“Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan COVID-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19,” tegasnya.

Berkaitan dengan hal ini, sambung Indra lagi, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menghimbau masyarakat Bali untuk mentaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Berkaitan dengan kebijakan ini pula, melalui Gugus tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, POLRI dan pemerintah pusat di daerah, bersama-sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali. Seperti di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabihan Padang Bai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.

“Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya,” imbuh Dia.

Dikatakan Made Indra, pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali, melainkan juga pemerintah daerah lain.

Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Bali berharap agar tidak ada warga yang mudik.

“Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali,” katanya.

Menurutnya, kepulangan krama Bali juga bisa berdampak negatif terhadap keluarga dan masyarakat Bali.

“Karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak,” imbuh Made Indra yang juga Sekertaris Daerah Provinsi Bali itu.

Mengingat transmisi lokal COVID-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, Pemerintah Provinsi Bali menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin penerapan protokol pencegahan COVID-19, yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita.

“Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran COVID-19 pasti bisa kita hentikan,” terangnya.

Pihaknya pula meminta kepada semua elemen masyarakat agar dapat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan setempat dalam melaksanakan tracing contact agar dapat menemukan siapapun yang pernah kontak dekat dengan orang-orang yang terjangkit positif COVID-19.

“Dengan begitu, kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi COVID-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain,” tutup Made Indra. (RED)