Ruteng, wartanusantara – Kelakuan Amatus Bedi Amadoren, pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai sungguh memalukan. Betapa tidak, pada Kamis siang, 7 Juli 2022, Amateus diduga melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Fransiskus Kristiawan Mesak (40), yang tak lain adalah teman sekantornya. Tak terima dengan perlakuan Amatus, Fransiskus pun melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polres Manggarai.
Kepada Wartawan, Fransiskus mengatakan kejadian tersebut berlangsung di Kantor Dinas PUPR Manggarai pada Kamis siang, sekitar pukul 11.00 Wita. Fransiskus mengaku, terduga pelaku dalam keadaan mabuk miras saat melancarkan aksinya.
Kejadian itu bermula saat korban dipanggil Amatus untuk disuruh membeli rokok. “Karena dia (Amatus) lagi minum (diduga miras) di kantin dengan Joy Ceme (staf Dinas PUPR), saya juga tidak tahu yang lain tadi minum atau tidak,” terang Fransiskus di halaman Polres Manggarai, Kamis siang.
Menurut Fransiskus, Amatus memintanya untuk membeli rokok Sampoerna dengan Marlboro. Sementara uang diberikan sejumlah Rp. 60 ribu. “Saya bilang, uangnya tidak cukup untuk beli rokok Sampoerna dengan Marlboro,” kisah Fransiskus
Selanjutnya, Fransiskus pun meminta uang Rp. 100 ribu kepada terduga pelaku jika ada untuk membeli rokok. Terduga pelaku kemudian memberikan uang Rp.5 ribu sebagai tambahannya. Karena Fransiskus merespon pemberian uang itu dengan tertawa karena situasi masih dalam candaan, Amatus pun langsung membentaknya.
“Dia bilang; kau kenapa ketawa, saya tersinggung kau ketawa. Saya ada uang ini,” cerita Fransiskus.
Fransiskus kemudian menyahut bahwa dirinya tidak tertawa, dan langsung meminta maaf kepada Amatus. Namun bukannya memberikan maaf, Amatus justru langsung menganiaya korban. “Dia langsung tendang saya, dengan pukul saya di muka dua kali,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut, Fransiskus kemudian mendatangi SPKT Polres Manggarai untuk mangadukan Amatus. Berdasarkan pantauan sejumlah awak media, Kamis siang, pipi kiri Fransiskus tampak memar. Ia mengaku bahwa Polisi dan Dokter di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng sudah mengambil visum et repertum. Namun hasilnya hingga kini belum diketahui.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Manggarai Lambertus Paput mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah ditelepon polisi. Ia mengaku saat kejadian itu tidak sedang berada di kantor karena ada urusan keluarga.
Merespons terkait adanya informasi terduga pelaku menenggak miras saat jam kantor hingga akhirnya memukul korban, Lambertus mengaku bahwa Ia sebelumnya sudah melarang stafnya agar tidak boleh meneguk miras di kantor.
“Dari awal saya sudah wanti-wanti mereka tidak boleh minum di kantor. Mereka minum tadi itu, apakah minum di kantor atau di luar saya juga tidak tahu,” imbuh Lambert.
Sebagai kepala dinas, Lambert mengaku tidak akan mengintervensi korban jika mengambil pilihan melaporkan ke polisi atas kejadian tersebut. Meski begitu, kewajibannya sebagai pimpinan tetap akan berupaya menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan tersebut secara kekeluargaan. “Tetapi kalau kedua belah pihak tidak mau untuk damai, dan terus untuk proses hukum, ya silahkan,” katanya.
Ia menegaskan, jika terbukti bahwa stafnya menenggak miras saat jam kantor, maka akan dikenai aturan disiplin sesuai mekanisme yang berlaku. “Paling mereka minum terakhir pada bulan Desember pada saat ulang tahun Dinas PUPR, waktu itu,” tutupnya.
Sekda Kesal
Sekretaris Daerah Manggarai Jahang Fansi Aldus mengaku kesal dengan kasus dugaan penganiayaan tersebut. Menurut Sekda Fansi, jika memang terbukti telah melakukan tindakan penganiayaan, maka ASN bersangkutan akan ditindak tegas. “Saya baru tahu dari kasus memalukan ini. Sampai malam ini belum ada laporan dari Kadis PUPR,” ujarnya saat dihubungi, Kamis malam.
Menurutnya, kasus tersebut sangat mencoreng wajah birokrasi di Nanggarai. Sebab seorang pegawai ke kantor seharusnya hanya untuk bekerja melayani masyarakat, bukan justru melakukan hal yang lain. “Apalagi lakukan perbuatan tercela seperti mabuk-mabukan ini,” ujar Sekda Fansi kesal.
Di balik kasus tersebut, ia pun meminta Kepala Dinas PUPR Manggarai Lambertus Paput agar terus melakukan pengawasan melekat pada semua aktivitas jajarannya selama di kantor. Bila perlu ambil tindakan tegas apabila ditemukan hal- hal serupa. “Pimpinan OPD harus jadi contoh,” imbuh Sekda Fansi. (RED)