media-wartanusantara.id — Oknum guru Pegawai Negeri Sipil yang mengajar di SDK Lando Nanga, Elar Selatan, Manggarai Timur bernisial YD diduga melakukan tindakan penganiayan terhadap dua orang pada 26 Oktober 2021 di di Kampung Weso, Desa Nanga Puun, Elar Selatan, Manggarai Timur, NTT.
Dua orang korban itu antara lain LS (64) dan KA (54) yang diketahui seorang tunawicara.
Melansir posflores.com, salah satu korban yaitu LS mengatakan, kejadian itu bermula saat YD mendatangi rumahnya pada hari Selasa, 26 Oktober 2021, sekitar pukul 18:00 witta.
“Saat itu kami sedang nonton video yang ada di Handphone. Kami dikagetkan tiba – tiba YD masuk ke rumah dan berteriak- teriak. Dia (YD) langsung memukul saya menggunakan tangan yang mengenai hidung dan mulut saya,” kata LS.
LS menjelaskan, akibat pukulan itu hidungnya berdarah. Pada malam itu juga, LS dan beberapa keluarganya langsung menuju Kapospol Elar Selatan, guna laporkan peristiwa itu.
Setelah itu, LS bersama keluarga didampingi Kapospol Elar Selatan Pit Amir, menuju Puskesmas Runus untuk lakukan Visum.
Setelah dari Puskesmas, LS bersama keluarga dikagetkan dengan pengakuan KA, yang tak lain adalah saudara LS. KA mengaku jika dirinya juga sempat jadi korban dari kebrutalan YD.
Menggunakan bahasa isyarat, KA mengatakan kalau dirinya sempat dipukuli YD sebelum YD memasuki rumah. Saat itu KA berada di depan rumah.
Pada 27 Oktober pagi, KA juga divisum di Puskesmas Runus. Pada hari itu juga, Kapospol Elar Selatan mendatangi lokasi untuk lakukan olah TKP.
Menurut LS, pihaknya tidak memiliki masalah sebelumnya dengan YD. Mereka sangat kaget dengan aksi YD tersebut. Dia berharap, YD bisa pertanggung jawabkan perbuatannya.
Saat berita ini dipublikasikan, LS dan KA sedang berada di Polres Matim guna melaporkan kasus yang terjadi.
Guru Pukul Murid Hingga Tewas, Gegara Tak Kerja Tugas
Oknum Guru SMP di Kalabahi, Alor, NTT menganiaya muridnya sendiri hingga berujung meninggal dunia.
Siswa berinisial MM (13) itu pun meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Pihak keluarga korban, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke polisi.
“Pihak keluarga sangat koperatif. Mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada polisi,” ujar Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas, SIK, Selasa (26/10/2021), dilansir digtara.com.
Sementara Penyidik Satuan Reskrim Polres Alor telah menahan SK (40), guru SMP Negeri Padang Panjang, Kabupaten Alor yang menganiaya MM.
“Pelaku sudah diamankan sekitar pukul pukul 01.00 wita semalam dan saat ini kita amankan di Rutan Polres Alor,” jelas Kapolsek.
Selain itu, untuk keterangan medis penyebab meninggalnya korban masih perlu pendalaman oleh saksi ahli medis melalui visum dan autopsi.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan dokter pemeriksa dan ijin dari keluarga korban untuk dilakukan autopsi.
MM (13), siswa SMP Negeri di Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia pasca dianiaya gurunya SK (40). Korban sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kalabahi, Kabupaten Alor.
“Korban sempat dirawat sejak dua hari lalu di rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia tadi pagi sekitar pukul 10.00 Wita,” ungkap Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, SIK.
Kejadian itu bermula ketika pada Sabtu (16/10/2021), sekitar pukul 11.00 Wita, korban tidak mengerjakan tugas sekolah yang diberikan oleh pelaku.
Karena emosi, pelaku lalu memukul korban menggunakan tangan, tepat di bagian atas kepala.
Selain memukul, pelaku juga menendang pantat dan memukul betis korban dengan menggunakan belahan bambu.
Akibatnya, korban mengalami luka bengkak pada leher, pantat dan betis.
Setelah itu, korban pulang ke rumah dan menceritakan kejadian itu kepada orangtua walinya.
Selama beberapa hari, kondisi korban masih baik-baik saja.
Namun, pada Minggu (24/10/2021), korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk diberi perawatan medis.
Setelah dirawat, korban akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Selasa (26/10/2021) pagi.
“Pelaku sudah diaman kan sekitar pukul 01.00 Wita dinihari tadi,” kata dia.
Untuk diketahui, sebagaima dilansir digtara.com, gara-gara tidak mengerjakan tugas sekolah, seorang siswa SMP di Kabupaten Alor, NTT dianiaya sang guru.
Orang tua siswa tidak terima dengan perlakuan kasar sang guru sehingga membawa masalah ini ke polisi untuk diproses hukum.
Kasus tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur ini dilaporkan ZL (44), warga Desa Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor.
Ia mengaku kalau anaknya MM (13), pelajar SMP dianiaya oleh SK (40), Guru yang juga warga Desa Padang panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor.
Penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (16/10/2021) siang sekitar pukul 11.00 Wita di SMP Negeri Padang Panjang, Desa Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor namun baru dilaporkan pada Senin (25/10/2021) siang.
Diperoleh informasi kalau pada Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 11.00 wita, korban tidak mengerjakan tugas sekolah yang diberikan oleh terlapor.
Kemudian terlapor emosi dan memukul korban dengan tangan terbuka dibagian atas kepala korban sebanyak 1 kali.
Terlapor lalu menendang pantat korban dengan menggunakan kaki kanan sebanyak 1 kali.
Kemudian memukul betis korban dengan menggunakan belahan bambu sebanyak 1 kali sehingga korban mengalami luka bengkak pada leher, pantat dan betis korban.
Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada wali/pengampu korban dan melaporkan ke polisi. **