Lantik Kades & Penjabat Kades, Wabup Matim Ingatkan Soal Penggunaan Dana Desa

media-wartanusantara.id – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Manggarai Timur (KMT), Drs. Jaghur Stefanus mengangkat dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa dan penjabat Kepala Desa dari beberapa wilayah di Kabupaten Manggarai Timur, di antaranya; Penjabat Desa Sita Pu’u Kecamatan Rana Mese, Kepala Desa Sita Kecamatan Rana Mese, dan Penjabat Desa Golo Lembur Kecamatan Lamba Leda. Pelantikan tersebut berlangsung di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati Matim di Lehong, pada Selasa 14 Desember 2021.

Dalam sambutannya, Drs. Jaghur Stefanus mengingatkan kepada Penjabat dan Kepala Desa yang dilantik agar jangan hanya berorientasi pada urusan uang. Kerja kepala desa kata Dia, harus berorientasi kepada urusan pembangunan yang betul-betul menguntungkan masyarakat desa. Jaghur juga mengingatkan soal penggunaan Dana Desa. “Kehadiran dana desa bukan untuk kepentingan kepala desa. Kehadiran dana desa untuk kepentingan masyarakat desa,” ujarnya dalam sambutan.

Wabup Jaghur berharap kepada penjabat dan kepala desa yang dilantik untuk dapat memahami data yang ada di desa dengan baik. Sebab yang memiliki batas wilayah dan jumlah masyarakat desa adalah kepala desa itu sendiri. “Saya minta kepala desa yang dilantik harus betul-betul memahami data di wilayah desa dengan baik,” tegasnya.

Lebih jauh Wabup Jagur mengatakan bahwa
kepala desa dan penjabat kepala desa yang dilantik bukanlah sekadar melengkapi organisasi kepemerintahan desa, melainkan harus melihat hal lain yang lebih penting.
Tugas kepala desa dan penjabat kepala desa kata Dia, tentu harus memiliki konsistensi dan peran yang sangat strategis.

“Maka dari itu, sebagai seorang pemimpin di desa harus mampu melihat seluruh penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa dan pelayanan terhadap masyarakat desa,” imbuh Wabup.

Walaupun ada yang berstatus sebagai penjabat kepala desa, lanjut Jaghur, namun tugas kewenangan, hak dan kewajiban serta larangan yang berlaku bagi kepala desa, harus tetap berlaku dan melekat dalam diri seorang penjabat kepala desa. “Untuk itu saya minta bekerja lah dengan sepenuh hati dan layani masyarakat dengan setulus hati,” imbuhnya.

“Bagi kepala desa dan penjabat kepala desa yang baru dilantik diharapkan untuk melaksanakan tugas sesuai sumpah dan janji yang telah diucapkan,” sambung Wabup .

Menurut Wabup Jaghur, yang dilihat selama ini kepala desa dengan Badan Permusyahwaratan Desa (BPD) hampir tidak sejalan. Begitu pun sebaliknya. Kepala desa dengan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh wanita hampir tidak sejalan. “Kalau kepala desa bekerja sama dengan beberapa unsur terkat tersebut pasti pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Diketahui, turut hadir dalam acara pelantikan tersebut yakni; para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, para pimpinan OPD, para Camat, tokoh Agama, tokoh Adat, dan Tokoh masyarakat. (wn/fk/ib)

WARTA UTAMA