media-wartanusantara.id — Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Lembor, Manggarai Barat.
Kejadian ini menimpa seorang siswi berinisial SN (16) yang masih duduk di bangku Kelas X Madrasah Alihya Jabal Nur Watu Lendo di Desa Siru, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat,Sabtu (13/3) sore.
Terduga pelaku tak lain merupakan sopir angkutan umum di Kecamatan Lembor berinisial OS asal Kampung Bung, Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Atas tindakannya itu, OS ditangkap di rumah milik majikannya yang berlokasi di Kampung Watu Lendo,Desa Siru,Kecamatan Lembor sekitar pukul 14.00 Wita.
Kepala Unit Reskrim Polsek Lembor, Bripka Suharman Nasrulah mengatakan pelaku beraksi dengan modus mengajak korban jalan-jalan dengan mobil angkutanya. Korban yang berasal dari Kampung Watu Lendo, Desa Siru menjadi korban pelecehan itu sejak Oktober 2020 lalu.