Maling Duit 15 Juta di Gereja Kumba, Pelaku Sudah Terlanjur Pakai 8 Juta untuk Belanja

media-wartanusantara.id – Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reskrim Polres Manggarai menangkap RG (28), pelaku pencurian uang sebanyak Rp. 15.000.000 dari Gereja Kumba Ruteng, pada 28 Desember lalu. Selain menangkap pelaku di kawasan Kumba Ruteng, pada hari ini Jumaat 31 Desember, Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang hasil curian pelaku. Namun sayang, Polisi hanya mengamankan uang sebanyak Rp. 7.000.000 dari tangan pelaku. Sedangkan Rp. 8.000.000 lainnya ternyata sudah dipakai belanja pelaku.

“Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebanyak Rp. 7.000.000. sedangkan uang sebanyak Rp. 8.000.000 sudah digunakan pelaku untuk belanja kebutuhan rumah tangga,” ujar Paur Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa dalam keterangan tertulis, Jumaat sore.

Diketahui, pelaku diketahui bekerja sebagai security. Ia berdomisili di Jepang, Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari informasi yang diperoleh unit Jatanras dari laporan seorang korban bernama Romo Mansu yang beralamat di Gereja Kumba Ruteng, kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong.

Berdasarkan laporan Romo Mansu, Ia mengalami kehilangan duit tunai sebesar Rp. 15.000.000.00 di Gereja Kumba pada Selasa 28 Desember 2021, sekitar pukul 11.00. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh Romo Mansu pada Jumat 31 Desember 2021 sekitar jam 10.00 Wita.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan kemudian mendatangi TKP dan memeriksa rekaman CCTV & berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian tersebut,” ujar Budiarsa.

Sekitar pukul 11.00 Wita, 31 Desember, Tim gabungan (Jatanras, Bhabinkamtibmas dan SPKT) berhasil mengamankan pelaku RG di Kumba, Kelurahan Satar Tacik. “Kemudian tim gabungan mendatangi rumah pelaku untuk mengambil barang bukti uang yang pelaku simpan di rumahnya,” jelas Budiarsa.

Ada pun saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke piket Reskrim Polres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Fk/Rs)