media-wartanusantara.id – Seorang Ibu bernama Bibiana Nur, pemilik Kios di Ruteng, yang beralamat di Kampung Maumere, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong menjadi korban penipuan uang palsu.
Berdasarkan kronologis, Ibu Bibiana baru mengetahui uang tersebut palsu setelah belanja barang kios di toko Wijaya milik Pengusaha bernama Rony, yang beralamat di Nekang, Kelurahan Watu, pada Jumaat 3 Desember 2021 pukul 15.30 wita.
“Pemilik Toko Wijaya menolak uang tersebut karena menurut pemilik Toko uang tersebut palsu,” ujar Paur Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa dalam keterangan tertulis.
Made menjelaskan, uang Palsu pecahan Rp. 50.000-, (Lima Puluh Ribuh Rupiah) tersebut berjumlah 400.000,- ( Empat Ratus Ribuh Rupiah).
Setelah mengetahui uang tersebut palsu, Ibu Bibiana kemudian kembali ke kiosnya di Kampung Maumere dan memarahi penjaga kios yang bernama Yunita. Karena tidak teliti dalam menerima uang belanja, Ibu Bibiana pun mengalami kerugian sebanyak Rp. 400.000. Saking kesal, Ia kemudian merobek uang palsu tersebut sebanyak 2 lembar pecahan 50.000.
Mendapat informasi dari pemilik kios tersebut, Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Manggarai melakukan Penyelidikan dan Pulbaket terhadap beberapa pihak yang mengetahui kronologis kejadian tersebut.
Hasil penyelidikan, diduga pelaku pemilik uang palsu tersebut berinisial AT (29) yang bekerja sebagai sopir truck. Alamat tempat tinggalnya berada di Robo, Desa Ranaka, Kabupaten Manggarai.
Berdasarkan hasil Interogasi terhadap AT, disebutkan bahwa pada hari Senin tanggal 29 November 2021 pukul 08.30 wita, AT menerima uang Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) dari kenalannya yang bernama Kasmin. Uang tersebut untuk belanja keperluan selama dalam perjalanan dari Ende menuju Kabupaten Manggarai. “Uang tersebut disimpan di dalam dompet warna coklat campur putih,” ucap I Made.
Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 2 Desember sekitar pukul 17.00 wita, AT tiba di Kampung Maumere, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai. Pada pukul 20.00 wita, AT minum sopi (arak kobok) bersama temannya yang bernama Rino, Selus, Elis, dan Riski. Mereka minum di kos milik Yanarius Jendo di Kampung Maumere.
Pada saat minum sopi (arak kobok) tersebut, rupanya AT tidak sadar siapa yang mengambil dompetnya yang berisi uang 500.000,- Lima Ratus Ribuh Rupiah). “Setelah keesokan hari tepatnya hari Jumat tanggal 3 November 2021 pukul 09.00 wita, AT baru sadar bahwa uang dalam dompet tersebut telah habis digunakan untuk beli sopi dan rokok oleh teman – temannya,” jelas I Made.
Kemudian pada hari Jumat tanggal 3 Desember 2021 pukul 19.30 wita, lanjut I Paur Humas, pemilik kios memarahi penjaga kios karena menerima uang palsu dari AT. Saat itu, Yanarius Jendo menyampaikan agar tidak perlu dipeributkan. Yanarius menyampaikan jika dia bersama AT yang nantinya mengganti uang tersebut sebanyak Rp. 30.000,- (Tiga Puluh Ribuh Rupiah). Namun uang palsu pecahan Rp. 50.000,- ( Lima Puluh Ribuh Rupiah) tetap dipegang oleh pemilik kios tersebut.
“Menurut AT, uang palsu Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribuh Rupiah) yang sebelumnya diberikan oleh temannya bernama Kasmin di Ende, telah dibelanjakan untuk membeli sopi dan rokok di kios milik Ibu Bibiana,” ucap I Made.
Dugaan sementara uang, kata Dia, uang palsu pecahan 50.000,- (Lima Puluh Ribuh Rupiah) sebanyak 400.000,- Empat Ratus Ribuh Rupiah) yang beredar di kios milik Ibu Bibiana adalah uang milik AT yang diberikan oleh Kasmin di Ende pada hari Senin tanggal 29 November 2021.
Disebutkan, AT kenal dengan Kasmin sejak bekerja sebagai sopir dump truck di lokasi pengerjaan proyek bangunan di daerah Detuso Ende sejak awal bulan November 2021.
Kasmin, diketahi sudah berangkat ke Kalimantan. Sebelum berangkat, Kasmin memberikan uang Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribuh Rupiah) kepada AT di Ende pada hari Senin tanggal 29 November 2021.
Ada pun saat ini AT sudah diamankan di Polres Manggarai beserta barang bukti uang palsu pecahan Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribuh Rupiah) sebanyak 300.000,- Tiga Ratus Ribuh Rupiah) dan satu buah dompet warna coklat campur putih. (fk/rs/wn)