media wartanusantara.id– Rencana kebijakan menaikkan tarif ke TNK oleh KLHK bersama Pemprov NTT menuai kontroversi. Ribuan anggota organisasi pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, yang tergabung dalam FORMAPP menggelar aksi penolakan terhadap kebijakan tersebut.
Peserta aksi demo yang diperkirakan berjumlah ribuan orang ini melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Taman Nasional Komodo dan Kantor Bupati Manggarai Barat, pada Senin 18 Juli 2022.
Pantauan media ini, di depan kantor BTNK, massa unjuk rasa menuntut Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang untuk membatalkan pemberlakuan tarif masuk yang dinilai memberikan dampak buruk bagi masyarakat pulau Komodo.
“Kami masyarakat komodo mengutuk keras kenaikan tiket masuk pulau komodo karena hanya akan dinikmati oleh wisatawan internasional. Kenaikan harga tiket masuk akan menyengsarakan kami masyarakat komodo.” Ujar Ikhsan, selaku koordinator masyarakat Pulau Komodo.
Ikhsan menyebutkan, masyarakat Pulau Komodo akan melakukan aksi boikot Pulau Komodo dengan melakukan aksi tidur di dermaga masuk Pulau Komodo jika tuntutan mereka tidak dindahkan oleh pemerintah.
“Saya pastikan, kami masyarakat Pulau Komodo akan boikot kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo. Kami akan tidur di Dermaga Masuk Pulau Komodo jika tarif ini tetap diberlakukan.” Ujarnya.
Sementara itu, Abdullah salah seorang pedagang souvenir turut menyuarakan penolakan. Sebagai seorang pedagang souvenir, dirinya menilai harga tiket yang naik akan mengakibatkan pendapatan berkurang.
Harga tiketnya terlalu tinggi, Pak. Bayangkan 3.750.000, harga tiket yang sekarang saja wisatawan mengeluh, itu pun kita masyarakat Komodo tidak mendapatkan apa-apa. Kita sebagai masyarakat Komodo sangat terancam dengan harga seperti itu.” Ujarnya.
Sementara itu, di depan kantor Bupati Manggarai Barat, massa aksi demo mengancam memboikot Bandar Udara Komodo jika tuntutan mereka tidak terpenuhi.
Menurut peserta aksi, kebijakan kenaikan tiket ini tidak manusiawi, tidak menghargai asas kemanusiaan yang ada di wilayah Taman Nasional Komodo.
“Aksi hari ini, untuk menuntut hak kita. Mari bersama-sama kita berikrar, berjanji, hari ini kita satukan tekat menolak kenaikan tiket,” ujar Rafael Todowela, orator aksi.
Sang orator menegaskan, jika pun aksi itu tidak diindahkan oleh para pejabat Negara, maka dipastikan bandara Komodo akan ditutup paksa.
“Kita akan boikot Bandara Udara,” teriaknya.
Mereka juga mengatakan, para peneliti yang lakukan penelitian di kawasan TNK sesungguhnya tidak paham tentang konservasi.
“Peneliti abal-abal. Manusia yang tidak paham konservasi,” ujar sang orator.
Untuk diketahui, aksi demo ini sempat diwarnai aksi kericuhan setelah antara massa aksi dan petugas keamanan melakukan saling dorong. Massa yang ingin bertemu Bupati Manggarai Barat bersikeras menerobos masuk gerbang utama dan ingin melakukan aksi audiensi dengan Bupati Edistasius Endi.
Massa aksi kemudian dihalangi oleh anggota Sat Pol PP bersama Aparat Kepolisian Resort Manggarai Barat. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan.
Hingga pada akhirnya perwakilan dari demonstran diterima di kantor Bupati Manggarai Barat untuk menyampaikan pernyataan sikap. Hasilnya,
Bupati Edistasius Endi berjanji akan membantu FORMAPP untuk bertemu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.
“Saya tegaskan bahwa kita akan bersama-sama besok, Selasa, (19/72022), untuk merumuskan surat ke pemerintah pusat maupun pemprov terkait pernyataan sikap saudara-saudara hari ini. Dan saya minta pak Rafael (Ketua FORMAPP) bersama perwakilan yang lain untuk bersama-sama bertemu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, dan pemerintah Provinsi di Kupang,” tegas Edi.
Aksi penolakan kenaikan tiket ini diikuti oleh berbagai organisasi pariwisata. Aksi ini juga rencananya akan digelar selama 12 hari, terhitung sejak tanggal 18 hingga 30 Juli mendatang.(YB).