Pembunuhan Sadis di NTT, Kepala Korban Dibawa Pelaku-Dipanggang di Rumah

media-wartanusantara.id — Kasus pembunuhan tragis menggegerkan warga Lewoleba, Kabupaten Lembata pada Rabu 27 Oktober 2021 petang sekira pukul 18:00 Wita.

Korban Hamdan Hatete (32), tewas setelah kepalanya dipenggal lalu dibakar oleh pelaku yang diketahui bernama Ola diduga sedang gila karena pernah belajar ilmu hitam.

Menurut saksi, pelaku dikabarkan pernah diobati oleh korban bernama Hamdan sampai sembuh. Setelah itu korban mengambil kembali jimat yang digunakan untuk mengobati pelaku.

Namun naas, pelaku kembali gila dan disebut telah mencari korban selama 2 hari terakhir untuk mengambil jimat milik korban yang pernah diberikan kepadanya.

Setelah menunggu di rumah korban yang beralamat di Komak, Kelurahan Lewoleba, pelaku akhirnya bertemu dengan korban yang baru pulang bersama istrinya.

Seketika pelaku langsung mendorong korban hingga jatuh dan langsung memenggal kepala korban hingga putus.

Pasca kejadian sadis itu, pelaku membawa kepala korban ke rumahnya di Kelurahan Wangatoa dan membakarnya di dalam api. Kepala korban pun dievakuasi dari dalam api oleh aparat keamanan Polres Lembata.

Terduga pelaku pembunuhan sadis di Lewoleba, Kabupaten Lembata akhirnya dibekuk aparat Polres Lembata.

Ia diamankan Kamis 28 Oktober 2021 sekira pukul 00:30. Terhitung hanya dalam waktu kurang dari 5 jam pasca kejadian pembunuhan pada Rabu 27 Oktober 2021 pukul 18:00 Wita, aparat Polres Lembata berhasil mengamankan terduga pelaku.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, pelaku yang ditangkap tidak berkutik dan kooperatif saat diborgol dan dibawa ke Mapolres Lembata guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Bernadus melakukannya dengan menggunakan parang dan disaksikan istri korban.

Dilansir digtara.com, sebelum kejadian, pelaku membawa parang dari rumahnya yang disimpan dalam tas menuju rumah korban.

Setiba di rumah korban, saat itu korban dan istrinya tidak berada di rumah.

Pelaku menunggu korban di jalan depan rumahnya. Tidak lama kemudian, korban bersama istrinya datang mengendarai sepeda motor.

Saat korban menyuruh istrinya turun dari sepeda motor karena sudah sampai di rumah, tiba-tiba pelaku langsung mendekat dan mengayunkan parang ke arah leher.

Korban berhasil menghindar. Namun ia jatuh lalu lari meninggalkan sepeda motornya begitu saja.

Pelaku yang marah kemudian mengejar korban sehingga terjadi aksi kejar mengejar mengelilingi rumah tetangga.

Pada saat kejar-kejaran, korban terjatuh sehingga pelaku langsung memenggal kepala korban.

Tak selesai sampai di situ, kepala korban kemudian dimasukkan ke dalam tas yang sudah disiapkan. Pelaku lalu membawanya ke rumahnya di dusun Wangatoa, kelurahan Selendoro, Kabupaten Lembata.

Selanjutnya pelaku membakar kepala korban dengan kayu api yang sudah tersedia di dekat sumur.

Setelah ia membakar kepala korban dan api sedang menyala, datanglah tetangga sekitar menanyakan tentang apa yang sedang dikerjakannya.

Dengan enteng pelaku menjawab bahwa ia sedang membakar anjing.

Selang beberapa saat, pelaku pergi meninggalkan kepala korban dan api yang sedang menyala.

Warga kemudian melapor ke Polres Lembata sehingga Kapolres menurunkan tim gabungan Reskrim, Intelkam dan Sabhara ke lokasi kejadian. Polisi lalu mengamankan pelaku dan melakukan olah TKP.

Saat itu polisi menemukan tubuh korban tanpa kepala.

Tim kemudian menuju rumah pelaku dan menemukan kepala korban sedang terpanggang dalam api yang menyala.

Tim memadamkan api dan mengolah TKP kedua di rumah pelaku. Setelah mengolah TKP, jenazah korban dibawa ke RSUD Lewoleba untuk tindakan medis.

Menurut warga setempat, pelaku pembunuhan itu sedang belajar ilmu hitam dan baru pulang merantau dari Kalimantan. Aparat kepolisian berupaya mencari pelaku ke rumahnya. Sedangkan pelaku sendiri melarikan diri saat didatangi polisi.

Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten saat dikonfirmasi Kamis (28/10/2021) menjelaskan, anggotanya baru selesai melakukan olah TKP dan sekarang sedang mencari pelaku.

“Untuk istri korban dan saksi-saksi juga masih diambil keterangan nya,” ujar Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten.

Belum diketahui motif dari kasus pembunuhan pria asal Bima, NTB ini.

Kasus ini masih ditangani pihak Polres Lembata sesuai laporan polisi nomor LP /101 / X /2021/SPKT/Res Lembata / Polda NTT tanggal 27 Oktober 2021 terkait kasus pembunuhan. (red)