Perkosa Anak Kandungnya Hingga Hamil 6 Bulan, Pengakuan Ayah: Salah Masuk Kamar

SUMATERA – Seorang gadis di Padang Pariaman, Sumatera Barat menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Ayah kandungnya sendiri.

Akibatnya, Bunga (bukan nama sebenarnya) saat ini sedang mengandung dengan usia kehamilannya yang ke 6 bulan.

Bukan hanya sekali, sang ayah juga tega melampiaskan nafsu bejatnya itu kepada putri kandungnya sendiri hingga berkali-kali.

Setelah mengetahui putrinya hamil, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun anggota kepolisian berhasil menangkapnya saat Ia hendak kabur menuju Payakumbuh, Jumat (11/6/2020).

“Saat akan kami tangkap, pelaku hendak melarikan diri ke Payakumbuh,” ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iput Abdul Kadir Jailani seperti dikutip Kompas.com, Minggu (13/06/20).

Dari hasil pemeriksaan petugas, lanjut Kasat Reskrim, pelaku mengaku telah lima kali menyetubuhi Bunga yang merupakan anak kandungnya sendiri.

Korban pertama kali disetubuhi pada November 2019 atau sekitar delapan bulan lalu.

Kemudian, pelaku kembali mengulangi memperkosa anak gadisnya hingga akhirnya dikabarkan tengah hamil.

“Dan saat ini (anaknya) sudah hamil enam bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Padang.

Tak hanya itu, pelaku juga menyebut dirinya khilaf saat memperkosa anak kandungnya. Pelaku mengaku bahwa saat itu dirinya salah masuk kamar hingga berujung pada aksi pemerkosaan.

“Menurut pengakuannya, si pelaku khilaf. Dia salah masuk kamar saat akan tidur,” kata Iput Abdul Kadir.

Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Hukumannya 15 tahun ditambahkan sepertiga karena menyetubuhi anak kandungnya sendiri,” jelas Abdul Kadir. (RED)