Polisi Kembali Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Ruteng, Pelakunya Masih Remaja

MANGGARAI – Jaringan pencurian sepeda motor di Kota Ruteng, Ibukota Kabupaten Manggarai, kembali diungkap oleh Tim Jatanras Polres Manggarai.

Tim yang dipimpin kanit Bripka Deny Lelang ini berhasil menangkap dua remaja alias anak dibawah umur karena terlibat dalam aksi pencurian motor.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK membenarkan adanya penangkapan kasus pencurian motor, yang terjadi Kamis (6/2/2020) malam tersebut.

Dilansir poskupang.com, bahwa pada Kamis (6/2/2020) malam sekira pukul 19.30 wita unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku curanmor dan barang bukti di Konggang, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Di mana kasus pencurian motor ini terjadi Minggu (2/2/2020) dini hari sekira pukul 01.53 wita di depan SMK Sadar Wisata Ruteng dan dilaporkan ke Polres Manggarai, Kamis (6/2/2020) sore.

Dua pelaku pencurian motor yang diringkus Tim Jatanras yakni YCPN (16) dan SRJ (16).

Sedangkan korban pencurian bernama Hadi Prayetno (52), warga Kelurahan Watu, Manggarai.

Hadi dalam laporan polisinya menjelaskan, pada Minggu tanggal 2 Pebruari 2020 sekira pukul 01.53 para pelaku mengambil motor yang di parkir di halaman rumah depan SMK Sadar Wisata Ruteng.

Sesudah kejadian, Hadi melakukan pencarian namun tidak menemukan motornya.

Berdasarkan laporan tersebut Jatanras Polres Manggarai lalu melakukan pengungkapan dan menagkap dua pelaku.

Para pelaku mengaku saat mencuri motor astra grand milik Hadi mereka memakai motor supra. Sementara Motor yang dipakai guna mencuri adalah milik SRJ.

Baik motor SRJ dan Hadi telah diamankan sebagai barang bukti. (Red)