MANGGARAI – Universitas Katolik Indonesia St. Paulus Ruteng bersama Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menggelar Seminar Nasional dengan tema “Peran Mahkamah Konstitusi dalam Penguatan Demokrasi Konstitusional”, pada Jumaat (29/11) bertempat di Gedung Utama lantai 5 Unika St. Paulus Ruteng.

Untuk diketahui, acara ini merupakan hasil kerja sama antara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan Komisi Informasi Pusat serta Unika St. Paulus Ruteng sekaligus juga dalam rangka memperingati HUT Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang ke-16.
Hadir dalam Seminar ini antara lain Ketua MK Anwar Usman, S.H, M.H. serta Sekjen MK, M. Guntur Hamzah dengan Narasumber Romanus Ndau Lendong, M.Si yang merupakan Komisioner Komisi Informasi Publik dan Rektor Unika St. Paulus Ruteng, Romo Rektor Yohanes Servastius Boy Lon, MA.
Sebelum seminar berlangsung, terlebih dahulu diawali dengan sesi bedah buku yang ditulis oleh para Hakim MK dan Pegawai MK dengan tema buku “Hukum Konstitusi”.
Pada kesempatan tersebut, selain seminar nasional dan bedah buku, agenda lainnya yaitu Penandatanganan surat kerja sama MK dengan Komisi Informasi Pusat dan juga kerjasama MK dengan Unika St. Paulus Ruteng dengan tujuan yaitu untuk membangun penyelenggaraan negara yang bersifat terbuka melalui informasi publik dan memperkenalkan hukum konstitusional melalui lembaga Pendidikan Tinggi.
Dalam sambutannya, Rektor Unika St. Paulus Ruteng, Romo Yohanes Sevastius Boy Lon, MA menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia atas kehadirannya di Lembaga Unika St. Paulus khususnya dan Manggarai umumnya dengan tujuan untuk memberi peneguhan kepada masyarakat akan pengetahuan terhadap kerja dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Romo Yohanes Sevastius meyakini, bahwa dengan kehadiran dan keterbukaan MK, masyarakat akan semakin tumbuh proaktif dan paham hukum lebih khusus masyarakat Manggarai.
Sementara Sekjen Mahkamah Konstitusi, M. Guntur Hamzah dalam sambutan singkatnya menyampaikan beberapa laporan mengenai pencapaian MK, salah satunya yaitu memberi putusan terakhir mengenai sengketa Pilpres.
Ditegaskan oleh M. Guntur Hamzah, bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan yang terjadi untuk pemilu selanjutnya dan MK tidak pernah gegabah dalamm mengambil keputusan.
“Oleh karena itu MK bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat,’’ terang M. Guntur Hamzah.
M. Guntur Hamzah juga menyampaikan, sekarang ini MK mencoba mencari dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak utuk menjalankan wewenangnnya dengan sebaik mungkin.
Sedangkan Gede Merayana selaku ketua Komisi Informasi Pusat dalam pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa salah satu kunci sebuah penyelegaraan negara berjalan dengan baik adalah keterbukaan informasi kepada publik.
Ia menyebut, untuk saat ini Propinsi NTT sangat informatif meskipun komisi informasi propinsinya masih terbilang baru. (gadur/jatam/wn/red)