Begini Kronologi Jebolan The Voice Indonesia Asal NTT Saat Mengniaya Ibu Kandung

KUPANG – Kasus penganiayan di Kupang, NTT yang menghebohkan publik dengan Pelaku tak lain merupakan seorang mantan peserta The Voice Indonesia 2019 kini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

Adapun kronologi dari kasus ini bermula ketika Treaneta alias TH (17) hendak pelesiran ke kota Kupang.

Lantaran terlambat disiapkan baju untuk jalan jalan ke Kota Kupang tersebut, Treaneta naik pitam dan langsung menganiaya ibu kandungnya sendiri, pada Rabu (16/2/2020) pagi.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jo Bangun kepada wartawan Rabu (26/2/2020) mengatakan, pelaku, Treaneta alias TH (17) yang saat itu hendak ke Kupang seketika naik pitam karena permintaan untuk segera disiapkan baju tak segera diindahkan ibu kandungnya.

Saat itu, jelas Kombes Jo Bangun, ibu kandung pelaku, Apolonia alias AH (45) sempat meminta TH bersabar karena saat itu ia sedang memasak.

Bukannya menunggu, TH malah langsung menganiaya perempuan yang berprofesi guru itu.

“Korban meminta kepada pelaku untuk bersabar karena korban sedang memasak, namun pelaku tidak sabar sehingga terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban, kemudian pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dengan genggaman tangan dan menendang korban di daerah kepala,” ujar Kombes Jo.

Sontak kejadian itu membuat adik pelaku, Renita alias RH (16) langsung memanggil beberapa tetangga untuk melerai pertengkaran dan penganiayaan tersebut.

Saat melerai, salah satu tetangga lalu berinisiatif merekam adegan tak beradab tersebut dan memposting di media sosial.

Kombes Jo menambahkan, berdasarkan keterangan adik korban dan para tetangga, pelaku TH sering dan bahkan berulang kali melakukan penganiayaan kepada ibu kandungnya sendiri.

Usai kejadian tersebut, anggota Polres Kupang langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku ke Mako Polres Kupang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(RED)