MANGGARAI – Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di Manggarai NTT, pada Jumat (22/11/2019).
Kali ini bocah kelas 3 (tiga) Sekolah Dasar (SD) di Desa Beokina, Kecamatan Rahong Utara berinisial MHM (9) menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku berinisial FD (18).
Pelaku diketahui merupakan sepupu dari Ayah korban sendiri.
Dilansir dari VoxNTT.com, kejadian tersebut diketahui bermula saat kedua orangtua korban, pelaku dan juga korban bekerja di kebun.
Sekitar pukul 16.00 sore, korban dan pelaku diketahui pulang duluan ke rumah korban.
Setibanya di rumah korban, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya itu di dalam kamar korban dengan mengikuti korban dari belakang.
Kejadian itu pertama kali diketahui, saat kakak korban MK (18), memergoki pelaku sedang melakukan pelecehan terhadap adiknya. ketika diketahui kakaknya, korban pun langsung menangis.
Sementara saat ditanya oleh kedua orangtuannya, korban awalnya tidak mau mengaku, namun setelah dibujuk akhirnya korban mengakui kejadian tersebut.
Setelah mendengar pengakuan korban, orangtuanya langsung mengantar korban ke Puskesmas Wangko untuk diperiksa.
Namun, pihak puskesmas langsung mengarahkan keluarga korban untuk membawa korban di RSUD Ben Mboi Ruteng untuk diperiksa.
“Kami sudah ke Rumah sakit di Ruteng dan sudah diperiksa. Hasilnya memang anak saya ini masih normal, tapi kasus ini tetap kami lapor karena ada unsur pelecehannya. Saya juga sudah koordinasi dengan berbagai pihak,” ungkapnya, pada Senin (25/11/2019).
Ia memastikan, beberapa hari ke depan pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai untuk diproses lebih lanjut. (von/wn/red)