MALANG – Dalam rangka menyambut pergantian kepengurusan DPC GMNI Cabang Malang untuk masa bakti 2017-2019, jajaran Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) menggelar Konferensi cabang luar biasa.
Kegiatan tersebut dilakukan guna untuk mengisi kekosongan kepengurusan terkait SK yang sebelumnya sudah berakhir berdasarkan ketentuan AD-ART GMNI.
Namun, kegiatan yang berlangsung di Kemantren 3, Sukun, Kota Malang, yang digelar pada Jumat (21/11/19) ini tampak diwarnai dengan kericuhan.
Sebab, Ketua DPC GMNI Malang periode 2017-2019, menilai bahwa konferensi luar biasa tersebut ilegal.
Meski begitu, tidak menghalangi DKP Komisariat untuk melanjutkan kegiatan. Sebab, bagi seluruh jajaran DPK, kegiatan tersebut telah dinilai sah secara legal mengenai aturan AD-ART, dengan mengingat masa bakti telah selesai.
Atas persoalan itu, Ketua Pelaksana beserta jajaran anggota akhirnya melakukan pemindahan tempat kegiatan menuju sebuah kontrakan, yakni di jalan Kemantren 2, Sukun, Kota Malang.
Sidang konferensi luar biasa ini selanjutnya membahas mengenai tata tertib konferensi luar biasa dalam ketentuan pemilihan Ketua dan Sekertaris Cabang.
Konsensus musyawarah mufakat anggota penuh tersebut akhirnya memutuskan Kaitanus Angwarmas, sebagai Ketua GMNI Cabang Malang, dan Yova Andre sebagai Sekertaris terpilih untuk masa bakti 2019-2020.
Pada kesempatan tersebut, Ketua terpilih Kaitanus Angwarmas menyatakan tekadnya terhadap keberlangsungan masa depan GMNI Cabang Malang dalam menyambut peradaban.
“Menjadikan GMNI Cabang Malang agar dapat berdiri kuat diatas marwah ideologi dan merelevansikannya lewat gerakan yang progresif revolusioner, demi menyambut peradaban,” ungkapnya.
Sementara Yova Andre, selaku sekertaris cabang terpilih mengatakan bahwa, dalam proses pembenahan Administrasi GMNI Cabang Malang nantinya, akan menggunakan konsep digital berbasis aplikasi.
“Konsep ini sebagai penguatan database administrasi yang sistematis, Struktural dan massif,”pungkasnya.
Penulis: Rifand