Kerap Lakukan Pencurian, Obe Akhirnya Dibekuk Polisi

MANGGARAI – Petugas kepolisian dari Polres Manggarai berhasil membekuk terduga kasus pencurian di Desa Kole, Kecamatan Satar Mese Utara, Kabupaten Manggarai, NTT.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun oleh media online Floreseditorial.com pada Jumaat (29/11/2019), pelaku pencurian handpone dan barang – barang berharga lainnya berhasil dibekuk oleh petugas kepolisian di kediamannya, yakni di Kampung Kuwu, Desa Poco Likang, Kecamatan Satar Mese Utara.

Kasus tersebut diketahui bermula, saat warga desa yang menjadi korban kehilangan barang-barang tersebut, melaporkan kejadian ini di aparat dan Kepala Desa Kole, pada Kamis (28/11/19).

Robert Tengang, selaku korban kehilangan melaporkan kejadian tersebut terjadi pada Senin, (25/11/19) sekitar pukul 13.00 wita di kampung Mukang desa Kole Kecamatan Satar Mese Utara.

Dalam laporannya, Robert menyampaikan bahwa Ia mengalami kehilangan sejumlah barang berharga. Diantaranya berupa Cincin emas dua buah, HP tablet merek Evercros satu buah, senapan angin satu buah serta uang sebesar Rp.150.000.

Berdasarkan laporan dari korban melalui informasi penyelidikannya, pada hari Senin (25 /11/2019), sekitar pukul 13.00 wita, ada seseorang yang datang menjual barang berupa HP dan Cincin serta Senapan Angin jenis Sharp ke seorang Warga di Kampung Longos, Desa Beakondo, Kecamatan Satar Mese Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, orang yang menjual barang tersebut bernama Robertus Blaminus Otto alias OBE. Ia diketahui berasal Kampung Kuwu Desa Poco Likang, Kecamatan Satar Mese Utara.

Adapun ciri-ciri barang yang dibawa pelaku tersebut, tampak sama dengan barang milik korban yang hilang.

Atas laporan dan hasil penyelidikan awal tersebut, Polisi kemudian mendatangi Rumah Pelaku.

Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun, pada saat dilakukan konfrontir dengan keterangan saksi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya serta menyerahkan barang bukti.

Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan sering melakukan aksi pencurian.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Manggarai dgn Nomor LP/261/IX/2019/Res Manggarai, dan saat ini pelaku ditangani oleh unit Buser guna untuk menginterogasi terkait kasus pencurian lainnya.(fel/wn/red)