DENPASAR – Pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea di media sosial instagram terkait kasus seorang karyawan perempuan di sebuah perusahaan yang didakwa ulang oleh jaksa di mana sebelumnya perempuan ini sudah diputus bebas, mendapat sorotan tajam dari seorang advokat kawakan asal Denpasar, Bali yakni Togar Situmorang S.H., M.H., M.A.P.
Advokat senior yang akrab disapa Bang Togar ini mengaku sangat menyayangkan pernyataan Hotman Paris Hutapea di media sosial instagram tersebut.
Togar Situmorang S.H., M.H., M.A.P yang juga sebagai Pengamat Kebijakan Publik mengatakan, dirinya sangat memperhatikan dan sungguh peduli dengan hak orang-orang yang tertindas.
Menurut advokat Togar Situmorang S.H., M.H., M.A.P, jika Hotman Paris Hutapea merasa benar dan tidak salah harusnya lawan saja dakwaan baru JPU tersebut sepanjang masih diserahkan kuasanya.
“Kenapa harus koar-koar di medsos, dan jangan mengintervensi intansi manapun karena setiap instansi itu punya kewenangan dan SOP tersendiri,” ujarnya.
Advokat Togar Situmorang S.H., M.H., M.A.P meminta kepada Hotman Paris Hutapea untuk tidak menggiring opini dan mencari simpati publik terkait persoalan ini.
“Jangan menggiring opini publik serta mencari simpati dari masyakarat hal itu tidak menyelesaikan masalah hukum dan saya sangat berharap dalam memberikan sebuah pendapat hukum harus tetap dalam koridornya bukannya malah menyuruh-nyuruh yang tidak ada hubungannya atau wewenang seperti kepala pejabat instansi bahkan presiden yang tidak ada kaitannya dengan masalah itu,” kata Togar Situmorang S.H., M.H., M.A.P. yang terdaftar di dalam Penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year.
Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P, mengingatkan bahwa advokat adalah suatu profesi yang mulia atau officium nobile.
“Oleh sebab itu mari jaga dan taati undang-undang yang berlaku dan dukung mekanisme prosedur hukum tetap sesuai koridor hukum jangan sampai salah jalur dan merusak tatanan mekanisme hukum,” tutup Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. Founder and CEO Law Firm Togar Situmorang yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali (pusat) & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali (cabang), Gedung Piccdilly Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Room 1003-1004, Jakarta Selatan (cabang). (RED)