Mabuk Miras, Kakak Beradik Asal NTT Tebas Orang di Bali

DENPASAR – Kakak beradik asal Rote, NTT atas nama Senik Simri Octavianus (23) dan Semi Adibuwo Octavianus (25), nekat menebas Abdi Ariji (24), Devi Ahmad (20) dan Salim (20) dengan parang secara membabi buta di sebuah gudang besi di Jalan Muding nomor 24 Kerobokan, Gatot Subroto Barat, Kuta Utara, Badung, Jumat (1/11) sekitar pukul 23.00 wita malam.

Kedua pelaku tega melakukan tindakannya itu usai menenggak minuman keras.

“Pelaku dengan korban sama-sama pekerja di gudang besi dan tinggal bareng di TKP,” kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens M Heselo, Sabtu (2/11).

Awalnya, kedua pelaku dan korban Devi Ahmah dan Salim pesta miras di lantai dua hingga terjadi salah paham berujung keributan.

“Mendengar ribut-ribut, Abdi Ariji yang sedang beristirahat bersama istrinya dibawah langsung naik bermaksud ingin melerai,”ungkapnya.

Kedua pelaku yang sudah dalam kondisi mabuk mengamuk secara membabi buta sambil membawa parang. Akibatnya, ketiga korban mengalami luka-luka.

“Abdi Ariji mengalami luka robek di kepala dan tak sadarkan diri. Ketiga korban dirawat di RSUD Mangusada,”beber perwira asal Papua ini.

Menerim laporan, Tim Opsnal Reskrim Polres Badung bergerak ke TKP dan kedua pelaku asal Rote, NTT itu ditangkap. Barang bukti yang diamankan sebuah parang dan palu.

“Motif penganiayaan karena salah paham dipicu minuman keras,”tandas Laorens. Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pendalaman penyidikan. (red)