DENPASAR – Masyarakat Indonesia akan merayakan Hari Bela Negara se Indonesia yang ke-71, pada Kamis(19/12).
Menyongsong momen ini, Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P, Selaku Dewan Pakar – Forum Bela Negara (FBN) Bali mengucapkan Selamat Hari Bela Negara yang ke-71.
“Para pejuang tidak pernah menyesal merdekakan Indonesia walau mereka harus gugur dalam pertempuran. Semangat Patriotik juang seperti itulah yang perlu lahir dalam diri kita, Selamat Hari Bela Negara yang ke-71 Indonesia di mana 19 Desember 1948 lalu deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia oleh M Sjafruddin Prawiranegara di Sumatra Barat melalui Kepres No.28 Tahun 2006 ditetapkan oleh Bp. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” kata Togar Situmorang yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank ini.
Advokat yang juga Ketua POSSI Denpasar mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat
dalam UUD 1945 Pasal 30 Ayat (1) dan (2)”Bahwa tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha Pertahanan dan Keamanan Negara, dan Usaha Pertahanan dan Keamanan Negara dilaksanakan melalui Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta oleh TNI dan Kepolisian sebagai Komponen Utama, Rakyat sebagai Komponen Pendukung.
Selain itu UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Pasal 6B :” Setiap Warga Negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara, sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, dalam UU No.3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat (1) “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Bela Negara yang diwujudkan dalam Penyelenggaraan Pertahanan Negara”, dan dalam UU No.3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat (2) “Keikutsertaan warga negara Indonesia dalam upaya bela negara dimaksud dalam ayat (1) diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib dan pengabdian sesuai dengan profesi.
Togar Situmorang yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year mengatakan, saat ini negara dalam krisis Nasionalisme akibat peta politik yang tajam.
“Buat perbedaan dalam konstelasi maka dari itu dalam Momen Hari Bela Negara ke 71 ini mari bersama-sama memperkuat NKRI,PANCASILA, dan UUD 1945 dan menjaga Bhineka Tunggal Ika, sehingga hidup di Bumi Pertiwi Indonesia dapat menciptakan suasana rukun, damai, tentram dalam masyarakat dan masing-masing kita memiliki toleransi tinggi juga menghormati Hak dan Kewajiban dalam segala hal sehingga di mana pun kapan pun itu, bersikap baik, bertanggung jawab, rela berkorban untuk kepentingan Nusa dan Bangsa, berarti kita telah menghormati jasa pahlawan, juga berani mengemukakan pendapat secara taat aturan hukum maupun menjaga serta melestarikan adat dan budaya asli itu merupakan Bela Negara,” imbuh advokat yang dijuluki Panglima Hukum yang juga Ketua Komite Hukum RSU dr.Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur ini.
Advokat yang terdaftar di dalam penghargaan Best Winners – Indonesia Business Development Award juga menuturkan, bahwa orang baik orang yang bijak juga pemberani telah berbaring di jalur sejarah dan itu adalah pahlawan.
“Kini sejarah bukan sekedar kata-kata namun harus dimaknai lebih dari sekedar mengatakan tapi bahu membahu memperjuangkan kemerdekaan indonesia yang telah ada. Selamat Hari Bela Negara yang ke-71,” tutup Togar Situmorang yang juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar ( pusat ) & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 (cabang ) Kesiman Denpasar Bali.(rn/wn/red)