DENPASAR – Polri akhirnya berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penyiraman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, pada Kamis, (26/12).
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku merupakan dua orang, berinsial RM dan RB (Anggota) Polri aktif.
Untuk diketahui, pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.
Menanggapai hal ini, Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.AP berharap agar semua perangkat pemangku kekuasan untuk menjadikan hukum sebagai Panglima bukan sebagai senjata untuk mencapai tujuan dengan cara melanggar hukum untuk kepentingan dan kelompok.
Togar Situmorang, S.H., M.H., M.AP. Ketua POSSI Denpasar mejelaskan, terungkapnya terduga pelaku penyiraman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, menjawab permintaan Presiden Joko Widodo pada jajaran kepolisan untuk mengungkapkan para pelaku penyiraman pada penyidik senior KPK Novel Baswedan dan ini juga adalah kado Tahun Baru bagi dunia hukum di pihak kepolisian.
“Terbukti telah menangkap berhasil menetapkan 2 (dua) tersangka berinisial RM dan RB polisi aktif langsung diumumkan oleh Kabareskrim Polri. Komjen Listyo Sigit Prabowo, pada Jumat malam (27 Desember 2019) prestasi hebat Kabareskrim yang baru menjabat 10 hari tersebut sudah berhasil atas pengungkapan penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan yang telah terjadi pada 11 April 2017 dan ini harus diapresiasi positif dan berharap segera bisa diseret para pelaku dan aktor intelektual ke persidangan,” ujar Situmorang, S.H., M.H., M.AP yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year.
“Semoga tidak cukup pada 2 orang tersangka para eksekutor lapangan saja dalam kasus ini, penyidik senior KPK tersebut bekerja untuk menyelesaikan agenda negara dalam memberantas korupsi di mana saat ini ada enam kasus high profile yang ditanganin Novel Baswedan,” imbuhnya.
Togar Situmorang, S.H., M.H., M.AP yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo, Jombang-Jawa Timur juga mengatakan, permasalahan hukum ini tidak boleh dilihat lama atau cepatnya pengungkapan, tetapi lebih dipastikan lidik sidik yang dilakukan sesuai scientific crime invistigation.
“Awal baik ini harus terus dilihat ke depan apa motif penyiraman tersebut dan agar bisa dipertemukan pelaku dengan pak Novel Baswedan,” ujar Togar Situmorang.
Dikatakan Togar Situmorang, kasus yang sangat rumit dan lama sekitar 2,5 tahun di mana dalam pengungkapan telah ada tujuh kali prarekontruksi, pemeriksaaan para saksi ada 37 orang.
“Walau demikian tetap kita menghormati hak para tersangka dan mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” ujar Panglima Hukum, Togar Situmorang, S.H., M.H, MAP.
“Dengan awal penangkapan kedua tersangka tersebut membuat pekerja di KPK sedikit lega dan yang terpenting kelanjutan jalan proses selanjutnya diharapkan bisa menegakkan hukum yang benar dan adil,” tambah advokat Togar Situmorang, S.H., M.H., M.AP.
Togar Situmorang juga berharap agar laporan politikus PDIP inisial Dewi Tanjung yang telah melaporkan Novel Baswedan pada tanggal 6 November 2019 diduga melakukan rekayasa penyerangan air keras terhadap dirinya bisa segera dihentikan.
“Agar ada kepastian dan keadilan hukum bagi pak Novel Baswedan. Dan ini juga pelajaran agar masyarakat bisa menahan diri bukan mencari sensasi pepesan kosong belaka terutama kasus yang telah menimbulkan empati publik cukup tinggi seperti penyiraman yang dialami Novel Baswedan.
“Semoga penegak hukum di Indonesia bekerja profesional tanpa letih seperti pihak Kepolisian Republik Indonesia terkait kasus Novel Baswedan walau sulit dan rumit tapi akhirnya berbuah manis dan berbuah simpati dari berbagai kalangan bisa dijadikan motivasi untuk kedepannya. Selalu semangat dalam menghadapi sandiwara drama yang dilakukan oleh mafia-mafia hukum dan kita pasti bisa memberantas mafia hukum di indonesia. Bravo Polri dan selamat untuk Pak Kapolri Jendral Pol. Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo,“ tutup Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP. Founder and CEO Law Firm Togar Situmorang dan Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali (pusat) & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali (cabang). (Remi)