Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Cibal Gelar MAD dengan Agenda LPJ

MANGGARAI – Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai melaksakan Musyawarah Antar Desa (MAD) dengan agenda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun buku 2019 yang berlangsung di Aula Kecamatan di Pagal (28/02/2020).

Dalam sambutanya Camat Cibal Drs.Henry F.Makanoneng, menyampaikanz bahwa MAD LPJ UPK wajib dilaksanakan sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan Dana.

Ia pun berharap agar sekiranya pinjaman dana bergulir ini dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Di tempat yang sama Kepala Dinas PMD manggarai yang diwakili kepala bidang kelembagaan menyampaikan apresiasi bagi pengurus UPK yang sudah bekerja dengan baik dan kinerja mereka bisa dilihat dari laporannya di mana pencapaian mereka di atas target.

Sementara itu, dalam laporannya Ketua UPK Kecamatan Cibal Hendrik A.Mujur mengatakan, sebagai pengelola, mempunyai kewajiban moral untuk melestarikan dana pemerintah yang dikucurkan melalui program PPK dan PNPM dengan memberikan pinjaman modal usaha bagi masyarakat Kecamatan Cibal.

“Pinjaman dana di UPK sangat membantu masyarakat karena bunga pinjaman sama dengan bunga Bank,” ungkap Mujur.

Pada tahun 2019, kata Mujur, UPK Cibal menyalurkan dana pinjaman ke masyarakat sebesar Rp. 4,2 milyar kepada kurang lebih 600 nasabah.

“Dana pinjaman ini dimanfaatkan untuk penambahan modal Usaha Ekonomi produktif seperti kios, tenun, pemeliharaan ternak dan usaha holtikultura,” urai Mujur.

Dampak dari pemberian modal usaha ini, sambung Mujur, di samping membuka lapangan kerja juga merangsang masyarakat untuk berwirausaha sehingga dapat menekan angka kemiskinan di kecamatan ini.

Lebih lanjut Ketua UPK yang akrab dipanggil Hen ini menyampaikan, pihaknya tetap bekerja keras dan selalu berinovasi agar tingkat pengembalian pinjaman dari masyakat tetap lancar.

“Pada tahun ini pengembalian pinjaman sangat bagus yakni sebesar Rp. 3,4 milyar hal ini disamping karena kesadaran masyarakat juga karena peran serta pemerintah,” terang Mujur.

Untuk diketahui, peserta Musyawarah ini dihadiri Lurah/kepala desa,sekretaris desa,ketua BPD dan Tokoh masyarkat se kecamatan Cibal.

Mayoritas Peserta ini merekomendasikan menerima laporan pertanggungjawaban pengurus UPK Kecamatan Cibal dengan suatu harapan kedepanya tetap dikelolah secara profesinal dan tetap eksis walaupun kompetitor dari lembaga keuangan lain semakin banyak. (RED)