MANGGARAI – Anggota Polres Manggarai Briptu Jebri Meni dan seorang wanita yang diketahui merupakan calon istrinya bernama Ladiana Chai Danggut dikeroyok oleh 4 warga Leda, Ruteng, tepatnya di depan Susteran Leda, Kelurahan Bangka Leda, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, NTT pada Kamis (28/11/2019) sore lalu.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.H, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Wira Yudha membenarkan adanya kasus tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh sebagaimana yang dilansir Poskupang.com pada Minggu (01/12/19) pagi, Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.H, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Wira Yudha menjelaskan, KA SPKT bersama Unit Jatanras, Piket Lantas dan Babin Bangka Leda kini telah berhasil mengamankan para pelaku pengeroyokan di Leda, Kelurahan Bangka Leda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Para pelaku pengeroyokan tersebut diketahui berinisial AJ, SR, AD dan YS. Keempat pelaku tersebut merupakan warga Leda, Kelurahan Bangka Leda, Kecamatan Langke Rembong.
Kejadian pengeroyokkan atas Jebri dan calon istrinya tersebut terjadi pada Kamis tanggal 28 November 2019 sekitar pukul 17.30 Wita.
Para pelaku mencegat kedua korban kemudian langsung memukul dengan menggunakan kepalan tangan dan menendang kedua korban dengan menggunakan kaki.
Akibatnya, kedua korban mengalami memar pada bagian wajah, punggung dan tangan.
Atas kejadian tersebut, lanjut Yudha, korban melaporkan kejadian ke unit Jatanras Polres Manggarai.
Berdasarkan laporan tersebut unit Jatanras Polres Manggarai bersama KA SPKT dan piket Lantas dan Babin Bangka Leda langsung ke TKP dan berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial AJ.
Adapun ke 3 pelaku lainnya sempat melarikan diri, namun berhasil dibawa ke polres Manggarai. (pk/wn/red)